Ketua DPD KAI Jawa Barat Lukman Chakim Membuka Muscab KAI Kota Bekasi

JurnalPatroliNews – Bekasi. Musyawarah Cabang Kongres Advokat Indonesia (Muscab KAI) Kota Bekasi, Sabtu (26/03/2022) dihadiri Presiden DPP KAI Mia Lubis dan dibuka oleh Ketua DPD KAI Jawa Barat Lukman Chakim.

Muscab KAI yang sedianya dihadiri peserta anggota KAI Kota Bekasi terdaftar 200 karena hujan deras di Kota Bekasi hanya hadir kurang dari seratus peserta.

Lukman Chakim selaku Ketua DPD KAI Jawa Barat dalam sambutannya mengungkap sejarah berdirinya KAI Bekasi disaat penyumpahan advokat masih didominasi Peradi, ternyata anggota KAI yang ada di Bekasi tergerus seleksi alam ujar Lukman, disaat masa sulit tahun 2008 hingga 2015 ada rekan kita advokat Ferdinand Montororing mempertahankan eksistensi pengurus KAI Bekasi.

Kini advokat anggota KAI khususnya di Bekasi sudah tidak ada kesulitan pengambilan sumpahnya maka peluhara kekompakan. Sementara sambutan Presiden DPP KAI Mia Lubis berharap KAI Kota Bekasi bisa memelihara hubungan kologial yang solid, kalau ada masalah maka kedepankan upaya dialog, “jangan main lapor polisi diantara sesama advokat anggota KAI” hal ini kurang baik ujar Mia Lubis.

Dalam Muscab KAI yang memilih dua pasangan calon yakni pasangan Darsono Simbolon dan M. Syamsodin serta pasangan Agustian Effendi serta Anton Widodo dalam pemilihan terpilih Agustian Effendi.

Ferdinand Montororing yang ditemui JurnalPatroliNews sela-sela Muscab bercerita tentang sejarah KAI Bekasi, “sebelum Mahkamah Agung membuka kran pengambilan sumpah advokat bagi anggota KAI, penyumpahan advokat hanya dimonopoli oleh Peradi walau Mahkama Konstitusi dalam putusan nomor 101 menyatakan KAI adalah organisasi advokat yang sah dan legal serta berhak diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi, akhirnya sayapun mengajak Eggi Sudjana untuk menemui Wakil Ketua Komisi Yudisial H. Abbas Said yang juga Hakim Agung untuk meminta Ketua MA Hatta Ali laksanakan putusan MK” ujar Ferdinand.

Komentar