Mabes Polri Akan Cek Status Tersangka Tirtawan ke Polres Buleleng

Tirtawan Minta Perlindungan ke Mabes Polri

JurnalPatroliNews.co.id – Buleleng,- Dijadikan tersangka oleh Unit IV Satreskrim Polres Buleleng, Bali, pemegang kuasa petani Batu Ampar, Nyoman Tirtawan, pun langsung melapor ke Mabes Polri.

Kesempatan memberikan klarifikasi kepada penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Dirtipidum Bareskrim Polri, Rabu (3/5/2023) secara virtual, Tirtawan langsung meminta perlindungan kepada Mabes Polri.

“Bapak, kami minta perlindungan hukum dari Mabes Polri karena kami yang membela rakyat kecil, para petani yang tanahnya dirampas, malah kami dijadikan tersangka oleh Unit IV Satreskrim Polres Buleleng. Tolong bapak, kami minta perlindungan, bapak,” pinta Tirtawan.

Tirtawan menceritakan pernyataan-pernyataannya yang membela para petani dengan posisinya sebagai pemegang kuasa dari para petani, yang dimuat di media-media terutama di media online yang selanjutnya dishare di medsos malah dijadikan bahan laporan dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh pelapor.

“Pernyataan saya di media itu kan mewakili para petani yang telah memberikan kuasa kepada saya. Apakah salah saya membela para petani? Dimananya saya mencemarkan nama. Memang faktanya petani diusir dari tanahnya, dan tanah petani ditembok sama investor,” cerita Tirtawan.

Ternyata Mabes Polri pun langsung merespon dan akan mengecek ke Polres Buleleng saat mereka turun ke Buleleng. “Tadi penyidik bilang akan cek ke Polres Buleleng,” ucap Tirtawan.

Komentar