MAKI Siap Tempuh Jalur Dewas KPK Terkait Penanganan Lambat Kasus CSR BI

JurnalPatroliNews – Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana membawa persoalan lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan bahwa laporan terhadap Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran pimpinan lainnya akan disampaikan ke Dewas KPK dalam waktu dekat. Langkah ini diambil menyusul ketidakpuasan atas kinerja KPK yang dinilai terlalu lama menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, bahkan sempat menarik kembali pengumuman yang semula sudah disampaikan ke publik.

“Kami akan ajukan laporan resmi ke Dewas KPK pekan depan. Tujuannya agar pimpinan KPK tidak lagi menunda-nunda pengumuman siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus CSR Bank Indonesia itu,” ujar Boyamin kepada awak media, Rabu siang.

Menurutnya, proses hukum yang berlarut-larut justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi antirasuah tersebut.

Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih menunda langkah hukum berupa gugatan praperadilan, dan memilih untuk terlebih dahulu menempuh jalur pengawasan internal dengan melibatkan Dewas KPK. “Kami ingin proses etik dijalankan lebih dahulu. Jika tidak ada kemajuan, baru kami pertimbangkan opsi hukum lainnya,” tegas Boyamin.

Diketahui sebelumnya, MAKI telah mengirimkan surat somasi kepada KPK pada 9 Mei 2025, dengan nomor 33065/MAKI/V/2025. Dalam surat itu, MAKI meminta KPK segera memberikan kepastian hukum terkait penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana CSR yang bersumber dari Bank Indonesia.

Somasi tersebut ditujukan langsung kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto dan menekankan agar proses penyidikan tidak berlarut tanpa kejelasan status tersangka.

“Publik berhak tahu siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini. Keterbukaan adalah bagian penting dari integritas lembaga penegak hukum,” ujar Boyamin dalam kesempatan berbeda.

MAKI menilai bahwa lambannya penanganan perkara ini tak hanya berimplikasi pada keadilan, tetapi juga pada citra KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi. Oleh sebab itu, MAKI menuntut agar KPK segera mengumumkan tersangka secara resmi dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Langkah menuju Dewan Pengawas ini menjadi babak lanjutan dalam upaya masyarakat sipil untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas KPK, terutama dalam perkara-perkara yang menjadi sorotan publik nasional.

Komentar