Ketika hal ini ditanyakan pada Ferdinand kuasa hukumnya, “ya betul gugatan cerai sejak Januari silam, nanti selasa depan sidang pembuktian tentu video mesum itu akan kita sertakan sebagai bukti” kata Ferdinand..
Mengenai tuntutan pidana dan pelaporan ke Polda Metro Jaya juga dibenarkan Ferdinand, “laporan ke Polda pada kamis (24/03/2022), ditangani Ditreskrimum, hal ini terkait kehormatan keluarga Nissya yang tidak terima kejadian itu” pungkas Ferdinand lagi disela-sela Musda KAI Bekasi.
Komentar