JurnalPatroliNews – Jakarta –Â Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa RCG, Wakil Presiden bidang Akuntansi dan Konsolidasi di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
RCG hadir sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan pada periode 2019 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa selain RCG, penyidik juga meminta keterangan dari tujuh saksi lainnya yang berasal dari kalangan korporasi dan vendor penyedia teknologi.
Mereka antara lain:
- AS, Direktur PT Complus Sistem Solusi
- KBA, Pimpinan Manfaat di PT Go-Jek Indonesia
- AS, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020
- HD, perwakilan dari PT Samafitro
- MA, Direktur PT Tixpro Informatika Megah (2020)
- LN, Presiden Direktur PT Acer Indonesia
- RG, Direktur Produksi PT Acer Indonesia
“Pemeriksaan ini terkait pendalaman terhadap tersangka Mulyatsyah, yang saat itu menjabat sebagai Direktur SMP di Kemendikbudristek,” ungkap Anang dalam keterangannya.
Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk melengkapi berkas perkara dan menguatkan alat bukti atas dugaan penyimpangan anggaran proyek teknologi pendidikan.
Hingga saat ini, Kejaksaan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek (2020–2021)
- Mulyatsyah, eks Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020
- Jurist Tan, mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim bidang pemerintahan
- Ibrahim Arief, konsultan individu yang terlibat dalam perancangan sistem infrastruktur manajemen sekolah
Dua tersangka, yakni Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk masa tahanan awal selama 20 hari. Sementara itu, Ibrahim Arief mendapatkan status tahanan kota karena pertimbangan kondisi medis, yakni penyakit jantung.








