JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah menegaskan menghormati langkah enam lembaga negara di bidang hak asasi manusia yang berinisiatif membentuk tim independen pencari fakta terkait insiden demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa ide pembentukan tim tersebut pertama kali disampaikan langsung oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam rapat koordinasi di Kemenko Kumham Imipas pekan lalu.
“Pembentukan tim independen ini murni inisiatif enam lembaga HAM. Tidak ada arahan, apalagi instruksi dari presiden maupun pemerintah,” kata Yusril di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Adapun keenam lembaga itu meliputi Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, LPSK, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Yusril menegaskan, kehadiran Kemenko Kumham Imipas dalam rapat koordinasi hanya bersifat fasilitatif. “Kami hanya mengundang untuk berkoordinasi, tanpa memberi arahan sedikit pun kepada lembaga-lembaga independen tersebut,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, ia membedakan inisiatif tim independen ini dengan wacana Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sebelumnya diusulkan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada Presiden dalam pertemuan tokoh Gerakan Nurani Bangsa di Istana Negara. Usulan TGPF juga tercatat dalam 17+8 tuntutan rakyat.
“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, TGPF dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres), yang sekaligus menetapkan susunan anggota, tugas, serta masa kerja tim. Jadi berbeda dengan inisiatif enam lembaga HAM ini,” jelas Yusril.














