“Kami meminta Bapak Kapolri, Agar menindaklanjuti Laporan ini dan di tingkatkan menjadi Penyidikan,” tutupnya.
Dari Pemberitaan yang sudah ada dan berpegang dengan Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kepada Seluruh Jajarannya soal arahan Presiden Jokowi untuk mengembalikan Kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit, memberikan arahan tersebut kepada seluruh jajaran mulai dari Pejabat utama, Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek melalui video Konferensi di Mabes Polri , Pengarahan tersebut merupakan tindak lanjut setelah adanya pertemuan jajaran Polri dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Pada Hari Jumat 14 Oktober 2022 Lalu.
Listyo Sigit mengatakan Siapapun yang tidak memiliki Komitmen dan Semangat yang sama di persilahkan Keluar dari Gerbang Polri, ini tentunya harus menjadi Komitmen dan saya minta terhadap hal ini, Sama – sama, Gerbong Sama, Jadi Kalau tidak bisa mengikuti hal ini pemiliknya , Silahkan keluar dari Gerbong, atau saya yang keluarkan,” Kata Sigit menegaskan.
Dia menambahkan Perbaikan Institusi Polri menjadi lebih baik, Sudah menjadi Tugas bersama, Seluruh Insan Bhayangkara dengan membangun Soliditas dan Sinergi,” Pungkasnya.
Jawaban Pihak Kompolnas
Sementara Informasi yang di terima awak media bahwa pihak Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) telah menerbitkan balasan atas Jawaban Surat yang di layangkan Oleh Dr.Budiono ,SH,M Hum. Pada 03 Juli 2024 kemarin.
Seperti tertulis dalam Surat bahwa Pihak Kompolnas telah menyampaikan Surat Permohonan Klarifikasi Kepada Kapolri tertanggal 03 Juli 2024 untuk di tindak lanjuti dalam Waktu yang tidak terlalu lama.
Komentar