JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara memberikan bantuan finansial kepada keluarga AP (17), pelajar SMK yang menjadi korban penyiraman air keras oleh sesama pelajar. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu meringankan beban biaya perawatan medis yang tengah dijalani korban.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolsek Tanjung Priok, AKP Hariyanto, mewakili Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz, pada Senin malam (4/8). Bantuan ini langsung diterima oleh ibu korban, Karsuaningsih, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) tempat putranya dirawat.
“Bantuan ini kami serahkan langsung kepada ibu korban sebagai bentuk kepedulian kami. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSCM,” ungkap AKP Hariyanto saat ditemui wartawan pada Selasa (5/8/2025).
Ia menjelaskan, insiden ini melibatkan empat pelajar yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Aksi penyiraman air keras tersebut mengakibatkan AP mengalami luka bakar cukup serius.
Meski demikian, kondisi korban dikabarkan mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Tim medis masih terus memantau perkembangannya secara intensif.
Sementara itu, Karsuaningsih, ibu korban, mengucapkan rasa terima kasihnya atas bantuan dan perhatian dari jajaran kepolisian. Ia juga mengapresiasi kunjungan langsung yang dilakukan oleh aparat kepolisian ke rumah sakit untuk melihat kondisi anaknya.














