Prajuru Desa Adat Pengulon Usulkan Pos Pecalang Saat Simakrama Kapolres Buleleng

Menyikapi permintaan dari Prajuru Adat Desa Pengulon, Kapolres AKBP Andrian Pramudianto memberikan signyal untuk satu perumahan Polri yang ada di Desa Pengulon yang selama ini tidak ditempati, dapat dipergunakan untuk pos Pecalang. Bahkan, nantinya Pos tersebut dapat dipergunakan oleh Sipandu Beradat didalam menyelesaikan permasalahan kecil yang ada di Desa, namun untuk penggunaan pos ini diperlukan administrasi dalam penggunaannya.

“Silahkan, pihak Prajuru Desa Adat memohon kepada Polres Buleleng, secara pribadi saya menyetujui permohonan ini, sehingga salah satu perumahan Polri ini dapat dipergunakan secara bersama-sama antara Polri dengan masyarakat,” tegas nada AKBP Andrian Pramudianto.

Diakhir acara, Ketua Pos Bakun menyampaikan, inforamsi tentang tata cara mendapatkan bantuan hukum secara Cuma-Cuma dari Pos Bakum secara Pro Deo maupun Pro Bono, dan begitu juga untuk konsultasi hukum.

Komentar