Sementara Rio Anando menjelaskan ke awak media bahwa perusahaan tersebut hanya memberikan surat jalan saja, dengan alasan STNK dan BPKB masih dalam proses “Setelah booking fee, bulan Oktober 2022, pada 21 November nya, kita melakukan pelunasan. Selang satu bulan pembelian, saya menanyakan kembali ke marketing dan perusahaan itu, kapan STNK dan BPKB mobil saya diberikan. Perusahaan itu, mengatakan dokumen sedang dalam proses, jawaban itu membuat saya sungguh sangat kecewa,”.
“Perihal ini, sebelumnya pernah kita bicarakan secara kekeluargaan, namun sepertinya pihak dari perusahaan belum bisa menjawab penyebab dari permasalahan yang sebenarnya itu apa,” sambung Rio lagi.
Sementara Winda Novrianty mengaku selaku Branch Manager di PT MMI, Renault BSD, Serpong Tangsel saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan terkait perihal keterlambatan STNK dan BPKB itu sudah disampaikannya ke konsumen bernama Rio Anando.
“Untuk proses STNK dan BPKB, memakan waktu 6 bulan hingga mencapai 8 bulan lamanya, itu sudah kami sampai kepada konsumen bernama Rio Anando, saat dirinya membeli mobil Renault. Nah untuk segala dokumen milik konsumen pun sudah kami serahkan ke pusat Maxindo Renault Indonesia (MRI) Jakarta pusat, Saat kami konfirmasi terkait dokumen kendaraan yang sudah melewati limit waktu ke MRI pusat mengatakan STNK dan BPKB masih dalam proses. Jawaban masih dalam proses itu, kami sampaikan kepada konsumen dan pastinya konsumen tidak puas dan merasa kecewa dan plat yang ada saat ini itu kami dapat dari pusat juga agar konsumen bisa memakai kendaraannya ” kata Winda Novrianty, ke awak media di ruang rapat showroom Renault cabang BSD Serpong, Tangsel, Kamis (15/06/23)
“Kami disini hanya menunggu dan berada di dua sisi, memberikan kepuasan terkait prodak yang kami jual kepada konsumen dan juga menjaga nama baik perusahaan, kami juga memberitau ke konsumen estimasi pengurusan stnk dan plat bisa 6 bulan untuk proses pengurusan, kalau masalah mobil konsumen Bapak Rio kami terus berusaha menanyakan ke pusat dan pusat hanya bicara lagi proses, sebenarnya mobil yang dibeli kondisi tidak ready masih ada dokumen yang belum lengkap hingga pengurusan surat kendaraan stnk dan plat bermasalah ” ucapnya.
“Kalau untuk masalah flat nomor itu ranahnya dari HO, baru ke kami, setelah itu, kami serahkan kepada konsumen” jelasnya lagi
Komentar