Sat Narkoba Polres Tangsel Amankan 7 Tersangka Peredaran Gelap Jenis Sabu dan Ekstasi

JurnalPatroliNews – Tangsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja dan tembakau sintetis dengan estimasi jika dirupiahkan bisa mencapai sepuluh (10) miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto, S.I.K., M.Si. saat konferensi pers di Loby Polres Tangsel pada rabu 16 Agustus 2023. Dimana konferensi pers dilakukan bersama Forkopimda Kota Tangerang Selatan.

“sore hari ini kami bersama forkopimda merealese hasil tangkapan Sat Narkoba, dimana hasil join investigasi dengan bea cukai, sat narkoba berhasil mengamankan barang bukti sabu beserta ekstasi ganja dan tembakau sintetis”terang AKBP Faisal dalam konferensi pers tersebut.

“kami dari Polres Tangerang Selatan sangat konsen untuk mencegah peredaran gelap narkotika,dan penangkapan ini menjadi bukti masih ada peredaran gelap narkotika di Tangerang selatan”lanjutnya.

Sementara itu Walikota Tangerang Selatan mengapresiasi hasil kinerja Polres Tangsel dan menghimbau masyarakat untuk menginformasikan ke Kepolisian apabila ada kejahatan narkotika.

“atas nama pemerintah kota Tangerang Selatan, kami apresiasi kinerja polres yang berhasil mengungkap narkotika,dengan pengungkapan ini berapa ribu warga Tangerang Selatan yang diselamatkan.Saya menghimbau warga Tangerang Selatan apabila ada informasi terkait narkoba segera menginformasikan ke kepolisian terdekat seperti Bhabinkamtibmas untuk mempercepat pengungkapan kejahatan narkotika sehingga saya berharap Tangerang Selatan bebas dari kejahatan narkotika”jelas Benyamin Davnie.

Komentar