Sat Narkoba Manado Kembali Ungkap Peredaran Ratusan Butir Obat Keras, Satu Pengedar Ditangkap

JurnalPatroliNews – Manado – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menggagalkan peredaran ratusan butir obat keras sekaligus menangkap seorang pelaku yang disinyalir sebagai pengedar, Sabtu (16/9/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu.

Bermula pada hari Kamis, tanggal 14 September 2023, sekitar pukul 13.30 WITA, tim Reserse Narkoba Polresta Manado yang menerima laporan dari masyarakat yang mengindikasikan bahwa seorang pria berinisial R diduga memiliki obat keras jenis Thryhexipenidil. Tim segera merespons laporan tersebut dengan cepat,” ujar Kompol May Diana.

Berdasarkan informasi dari saksi berinisial Z, seorang warga setempat, tim melakukan pengejaran ke Kelurahan Ternate Tanjung. Ditempat tersebut, Tim Sat Res Narkoba berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.

“Selain penangkapan tersangka, tim Reserse Narkoba Polresta Manado juga berhasil mengamankan sebanyak 370 butir obat keras jenis Thryhexipenidil yang diduga disimpan oleh tersangka dalam kamar pelaku,” ujarnya .

Diungkapkan Kompol May Diana, barang bukti tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku kini berada dalam tahanan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan peredaran obat keras jenis Thryhexipenidil ini. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan sumber obat tersebut.

“Tindakan penangkapan ini merupakan salah satu upaya mereka dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Kompol May Diana Sitepu.

Komentar