Tim Satgas SIRI Berhasil Amankan Buronan Atas Nama Terpidana Hendry Kumulia

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Kejadian ini terjadi di Jl. Regensi Lestari, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat pada hari Rabu, (27/3/24).

Hal ini di sampaikan oleh Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan rilisnya yang di terima redaksi, Kamis (28/3/24).

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), menyampaikan kepada wartawan bahwa terpidana yang berhasil diamankan adalah Hendry Kumulia, seorang Direktur dari PT Siliwangi Knitting Factory.

“Hendry Kumulia telah terbukti melakukan tindak pidana membayar upah di bawah ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jamsostek,” kata Ketut Sumedana.

Lebih lanjut, Kapuspenkum menjelaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1039/PDT.SUS/2014 tanggal 26 Agustus 2014, Hendry Kumulia dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

“Proses pengamanan terpidana berjalan lancar karena Hendry Kumulia bersikap kooperatif saat diamankan,” tegas Ketut Sumedana.

Selanjutnya, Kapuspenkum mengungkapkan bahwa “terpidana diamankan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan serah terima kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.”

Sementara itu, dalam upaya memastikan kepastian hukum, Jaksa Agung melalui program Tabur Kejaksaan meminta jajarannya untuk memonitor dan menangkap buronan lain yang masih berkeliaran.

Terakhir, Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Komentar