Pada prinsipnya, kata Pilar, Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan mengimbau agar para pedagang tidak mengganggu atau menghilangkan hak warga pejalan kaki. Serta, kendaraan motor dan mobil yang ingin melintas.
Sementara itu, apresiasi datang dari warga di sekitar Pasar Ciputat, Adhitya Kurniawan Haris selaku Ketua RT 03 RW 08 Ciputat.
“Alhamdulillah warga saya sangat senang melihat jalanan lebar kembali,” ujarnya.
Bahkan ia menyebut bahwa penertiban ini jadi komitmen yang luar biasa dari Pemkot Tangsel di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dalam hal menata kota.
Ia juga dapat menerima kebijakan dalam hal waktu untuk pedagang menggelar lapak, mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB setiap harinya.
“Selebihnya jalan bisa dipergunakan sebagai mana mestinya. Dan kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Tangsel,” tutupnya
Komentar