Wow..! Terkait Kasus Mafia Tanah, Kejati DKI Geledah Rumah Makelar & Pensiunan PNS. Ini Yang Disita!

“Sehingga, uang hasil pembebasan lahan yang dinikmati Notaris LDS dan JFR sebesar Rp17,7 miliar, yang diduga, uang hasil pembebasan lahan tersebut, ada yang mengalir kesejumlah oknum di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan para pihak terkait,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta, telah juga menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

“Penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk mencari dan mengumpulkan bukti serta melakukan penyitaan terhadap benda-benda guna kepentingan penyidikan,” pungkasnya.

Diketahui, kasus ini telah menjadi Penyidikan, setelah keluar Surat Perintah Penyidikan Kajati DKI Jakarta, nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022, tertanggal 19 Januari 2022.

Komentar