Al-Azhar Mengeluarkan Keputusan Larangan Bergabung Dengan Ikhwanul Muslimin

Jurnalpatrolinews – Kairo : Pusat Global Fatwa Al-Azhar mengatakan bahwa bergabung dengan Ikhwanul Muslimin dan kelompok teroris lainnya dilarang menurut Syariah dan bahwa Tuhan telah melarang perpecahan dan perselisihan.

Surat kabar Mesir Al-Watan mengutip Al-Azhar yang mengatakan dalam pengumumannya bahwa Tuhan melarang orang dari menempuh jalan apa pun yang mengganggu mereka dari mengikuti kebenaran, menjelaskan bahwa menjaga Alquran dan Sunnah, sesuai dengan Syariah, adalah satu-satunya cara untuk menyenangkan Tuhan.

“Jelas bagi publik apa yang telah dilakukan kelompok-kelompok ini dalam mendistorsi beberapa teks, memotongnya dari konteks mereka, dan menggunakannya untuk mencapai tujuan atau kepentingan pribadi dan merusak tanah,” kata pusat tersebut dalam fatwa tersebut.

“Keanggotaan dalam kelompok ekstremis ini dianggap dilarang oleh Syariah.”

“Bergabung dengan Ikhwanul teroris dilarang oleh hukum [dan dianggap] bekerja sama dalam amoralitas dan agresi, karena kelompok itu melanggar hukum Tuhan dan terlibat dalam terorisme,” kata Abdullah Al-Najjar, anggota Akademi Riset Islam.

Hussein Al-Qadi, Peneliti Agama dan Gerakan Islam, mengatakan bahwa fatwa tersebut merupakan yang pertama dalam sejarah Al-Azhar.

“Fatwa ini belum pernah dikeluarkan dari Al-Azhar sebelumnya. Berbagai pernyataan dikeluarkan oleh Al-Azhar yang menggambarkan Ikhwanul Muslimin sudah ketinggalan zaman. Padahal, Imam Muhammad Mustafa Al-Maraghi, pembaharu dan rektor Al-Azhar, menuntut pembubaran Ikhwanul Muslimin, ”kata Al-Qadi.

“Al-Azhar Al-Sharif menerbitkan pada tahun 1965 sebuah laporan yang menyangkal pemikiran Sayed Qutb dan menunjukkan bahwa itu sesat. Qutb adalah anggota terkemuka Ikhwanul Muslimin Mesir pada 1950-an dan 1960-an. Fatwa yang dikeluarkan hari ini yang melarang bergabung dengan Ikhwanul Muslimin konsisten dengan langkah Al-Azhar ke arah ini, ”tambahnya.

“Saya pikir fatwa ini adalah langkah penting yang patut dipuji… dan upaya yang lebih besar harus didasarkan pada langkah ini,” katanya.

Komentar