Ancaman Hukuman 115 Tahun Bui, Juragan Kripto yang Ditangkap Dikhianati Mantan Pacarnya

JurnalPatroliNews – New York – Sam Bankman Fried telah diekstradisi ke Amerika Serikat dari Bahama, untuk mempertanggungjawabkan tudingan menggelapkan dana investor perusahaan kripto yang ia dirikan, FTX. Rupanya, salah satu informan yang membocorkan berbagai kesalahan FTX adalah wanita yang diduga kuat mantan pacarnya.

Caroline Ellison adalah mantan CEO Alameda Research, perusahaan yang juga didirikan Bankman dan menerima banyak aliran uangnya. Caroline ini terancam 110 tahun bui sebelum setuju bekerja sama dengan pemerintah federal AS.

Dilansir dari New York Post, wanita berusia 28 tahun itu telah mengaku bersalah atas tuduhan penipuan. “Total hukuman maksimum penahanan adalah 110 tahun penjara,” sebut dokumen yang diajukan oleh jaksa AS untuk Distrik Selatan New York.

“Saya benar-benar menyesal atas apa yang saya lakukan,” kata Caroline Ellison kepada penegak hukum. “Saya tahu itu salah.”

Ellison yang kedua orang tuanya mengajar di MIT, tidak diizinkan bepergian keluar Amerika Serikat dan diminta untuk menyerahkan dokumen perjalanannya kepada penegak hukum.

Selain Caroline, salah satu pendiri FTX Gary Wang juga setuju untuk bekerja sama sepenuhnya dengan FBI dan sebagai gantinya mereka kemungkinan akan mendapatkan hukuman yang jauh lebih ringan. Akan tetapi tidak jelas sejauh apa keringanan yang akan diberikan pada mereka.

Sementara Bankman sendiri menghadapi delapan dakwaan dengan ancaman hukuman maksimal 115 tahun penjara. Dia saat ini dibebaskan dengan jaminan USD 250 juta untuk menjadi tahanan rumah di rumah orang tuanya di Palo Alto, California, dekat Universitas Stanford, tempat mereka berdua adalah profesor hukum. Bankman menunggu proses pengadilan untuk kejahatannya.

Komentar