JurnalPatroliNews | Bogor — Perubahan arah kebijakan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump mulai terasa hingga ke pembiayaan program lingkungan di Indonesia. Salah satu yang terdampak adalah rencana hibah senilai USD20 juta untuk mendukung konservasi orangutan di koridor Sumatera.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto, mengatakan rencana pendanaan tersebut sebelumnya telah memasuki tahap persiapan penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah Amerika Serikat pada era Presiden Joe Biden. Namun, setelah pergantian pemerintahan di Washington, komitmen tersebut tidak berlanjut.
Pernyataan Joko disampaikan dalam kegiatan media gathering Kementerian Keuangan di Bogor, Jumat (2/10/2026).
“Sudah siap tanda tangan, sudah siap MOU, USD20 juta dari pemerintah Amerika untuk konservasi orangutan di koridor Sumatera. Begitu Joe Biden kalah, Presiden Trump diinaugurasi, yang terjadi apa? Gak jadi,” kata Joko. Keterangan mengenai rencana hibah USD20 juta tersebut juga diberitakan pada 3 Oktober 2026.
Arah Baru Washington Mengubah Peta Pendanaan
Perubahan tersebut tidak berdiri sendiri. Sejak kembali ke Gedung Putih pada Januari 2025, pemerintahan Trump mengambil sejumlah langkah untuk meninjau ulang dan mengurangi keterlibatan Amerika Serikat dalam bantuan pembangunan luar negeri.
Melalui perintah eksekutif tertanggal 20 Januari 2025, pemerintah AS memerintahkan penghentian sementara kewajiban dan pencairan bantuan pembangunan luar negeri selama proses evaluasi. Dalam perkembangan berikutnya, banyak penghargaan pendanaan USAID dihentikan. Kantor Inspector General USAID mencatat lebih dari USD76,5 miliar dari total USD159 miliar penghargaan bantuan luar negeri telah dihentikan per Maret 2025.
Pada Maret 2025, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio juga mengumumkan pembatalan ribuan penghargaan USAID. Selanjutnya, operasi USAID sebagai badan independen dihentikan dan sejumlah fungsi dialihkan ke Departemen Luar Negeri.
Kebijakan tersebut kemudian berlanjut pada sektor kerja sama lingkungan internasional.
Amerika Serikat Keluar dari 66 Organisasi Internasional
Pada 7 Januari 2026, Presiden Trump menandatangani memorandum yang mengarahkan Amerika Serikat keluar dari 66 organisasi internasional, terdiri atas 35 organisasi non-PBB dan 31 entitas PBB.
Di antara lembaga yang masuk daftar tersebut terdapat Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES), UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) serta program PBB terkait pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Sebelumnya, pada Januari 2025, Trump juga memerintahkan penarikan AS dari Perjanjian Paris dan mencabut kebijakan pembiayaan iklim internasional Amerika Serikat. Perintah tersebut secara eksplisit menginstruksikan penghentian atau pencabutan komitmen finansial AS di bawah kerangka UNFCCC.
Amerika Serikat bahkan mengumumkan penarikan segera dari Green Climate Fund (GCF) pada 8 Januari 2026. Departemen Keuangan AS menyatakan Washington tidak lagi akan mendanai GCF dan mengakhiri keanggotaannya dalam dewan dana tersebut.
Konservasi Orangutan Ikut Terdampak
Menurut Joko, perubahan tersebut ikut memengaruhi akses Indonesia terhadap hibah internasional untuk kegiatan lingkungan.
Rencana hibah USD20 juta untuk konservasi orangutan di koridor Sumatera menjadi salah satu contoh. Dana itu disebut sebelumnya telah mendekati tahap akhir sebelum akhirnya tidak diteruskan setelah pergantian pemerintahan AS.
Bila dikonversikan dengan asumsi kurs sekitar Rp17.940 per dolar AS, nilai USD20 juta setara sekitar Rp358,8 miliar. Angka tersebut merupakan nilai rencana pendanaan yang disebut BPDLH, bukan dana yang telah dicairkan ke Indonesia.
Poin tersebut penting karena batalnya sebuah komitmen pendanaan tidak sama dengan penghentian program konservasi secara keseluruhan. Indonesia tetap memiliki sumber pembiayaan lain, termasuk dana domestik maupun skema kerja sama internasional yang masih berjalan.
Norwegia dan Inggris Juga Mengalami Penyesuaian
Joko mengatakan perubahan lanskap pendanaan global juga tidak hanya berkaitan dengan Amerika Serikat.
Menurut dia, sejumlah kerja sama dengan negara donor lain turut mengalami penyesuaian. Inggris dan Norwegia disebut melakukan perubahan terhadap komitmen pendanaan lingkungan yang sebelumnya telah dibangun.
Joko bahkan menyebut alokasi pendanaan iklim dari Inggris mengalami pemangkasan hingga sekitar 50 persen dari komitmen awal.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari BPDLH mengenai kondisi pendanaan yang sedang mereka hadapi. BPDLH sendiri pada Agustus 2026 masih menyalurkan pendanaan berbasis hasil melalui skema REDD+ Results-Based Payment dari Green Climate Fund, dengan dukungan Pemerintah Norwegia melalui skema Results-Based Contribution.
Artinya, penyesuaian pendanaan donor tidak berarti seluruh arus pembiayaan lingkungan internasional terhenti. Sebagian skema multilateral dan bilateral masih berjalan.
Likuiditas Global Menjadi Perhatian
Menurut Joko, persoalan yang lebih luas adalah berkurangnya ruang fiskal negara-negara donor untuk mempertahankan komitmen bantuan internasional dalam skala sebelumnya.
“Jadi yang efisiensi bukan hanya APBN, seluruh dunia pun sekarang efisiensi,” ujarnya.
Ia menggambarkan situasi tersebut sebagai kondisi ketika global liquidity untuk pembiayaan lingkungan semakin ketat.
Pandangan itu muncul ketika Indonesia sendiri terus berupaya memperluas sumber pembiayaan untuk program lingkungan dan kehutanan. BPDLH pada 2026 masih menjalankan berbagai skema pembiayaan lingkungan, termasuk pembayaran berbasis hasil untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Indonesia Dihadapkan pada Diversifikasi Sumber Dana
Batalnya rencana hibah orangutan tersebut memperlihatkan bagaimana perubahan kebijakan satu negara donor dapat berpengaruh terhadap proyek konservasi yang membutuhkan pembiayaan jangka panjang.
Konservasi orangutan, perlindungan hutan, pengurangan emisi dan pengelolaan ekosistem membutuhkan sumber dana yang tidak selalu dapat bergantung pada satu negara atau satu mekanisme hibah.
Karena itu, dinamika pendanaan global mendorong pentingnya diversifikasi sumber pembiayaan, baik melalui anggaran pemerintah, mekanisme pasar karbon, kerja sama bilateral, dana multilateral maupun skema pembiayaan berbasis hasil.
BPDLH sendiri merupakan badan yang berada di lingkungan Kementerian Keuangan dan bertugas mengelola serta menyalurkan berbagai instrumen pembiayaan lingkungan. Joko Tri Haryanto tercatat menjabat sebagai Direktur Utama BPDLH sejak 16 Mei 2023.
Ketika Kebijakan Washington Menjalar ke Hutan Sumatera
Perubahan politik kebijakan luar negeri AS akhirnya tidak hanya menjadi isu hubungan Washington dengan lembaga internasional.
Dampaknya dapat menjalar hingga proyek-proyek konkret di negara berkembang, termasuk program konservasi di Indonesia.
Dalam kasus yang disampaikan BPDLH, USD20 juta untuk konservasi orangutan di koridor Sumatera tidak berlanjut setelah pergantian pemerintahan AS. Pada saat yang sama, Amerika Serikat telah mengambil sejumlah langkah formal untuk menarik diri dari pembiayaan dan berbagai mekanisme kerja sama lingkungan internasional.
Bagi Indonesia, situasi tersebut menambah tantangan untuk menjaga kesinambungan pendanaan konservasi. Hutan dan satwa tidak mengenal pergantian pemerintahan, sementara program perlindungan membutuhkan komitmen pembiayaan yang berlangsung jauh lebih panjang daripada satu periode politik.
Karena itu, persoalan yang kini dihadapi bukan sekadar batalnya satu hibah USD20 juta, melainkan bagaimana Indonesia memastikan agenda konservasi tetap memiliki sumber pembiayaan ketika lanskap pendanaan iklim global sedang berubah.















Komentar