Demi Bantuan Kemanusiaan, Uni Eropa Longgarkan Sanksi untuk Suriah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Demi lancarnya distribusi bantuan untuk korban gempa, Uni Eropa (UE) akhirnya memutuskan untuk melonggarkan sanksi yang dikenakan terhadap Suriah.

Dewan Eropa mengatakan pada Kamis (23/2) bahwa dengan keputusan tersebut negara-negara anggota UE tidak perlu lagi memberikan izin kepada organisasi bantuan sebelum mengirim pasokan dan layanan ke entitas yang terkena sanksi di Suriah.

Keputusan itu dibuat mengingat gawatnya krisis kemanusiaan di Suriah yang diperburuk oleh gempa bumi dan akan berlangsung selama enam bulan.

“Uni Eropa telah mengesampingkan kebutuhan organisasi kemanusiaan untuk meminta izin terlebih dahulu dari otoritas kompeten nasional negara-negara anggota Uni Eropa untuk melakukan transfer atau menyediakan barang dan jasa yang dimaksudkan untuk tujuan kemanusiaan kepada orang dan entitas yang terdaftar,” kata Dewan, seperti dikutip dari The National, Jumat (24/2).

Gempa berkekuatan 7,8 pada 6 Februari telah menewaskan lebih dari 42.000 orang di Turki dan lebih dari 3.600 di Suriah.

Pemerintah Suriah dan bisnis terkait telah berada di bawah sanksi Uni Eropa karena represi kekerasan Damaskus, membuat kontribusi bantuan Eropa menjadi rumit.

Ada 291 orang dan 70 entitas yang dijatuhi sanksi pembekuan aset dan larangan bepergian oleh UE.

Organisasi Kesehatan Dunia PBB mengatakan pada Rabu bahwa pihaknya segera memanfaatkan pelonggaran sanksi untuk memindahkan pasokan dan peralatan kesehatan yang sangat dibutuhkan ke Suriah.

Namun para aktivis dan tim darurat di barat laut Suriah mengkritik lambatnya respons PBB terhadap gempa di daerah yang dikuasai pemberontak, membandingkannya dengan bantuan kemanusiaan yang dikirim ke bandara yang dikendalikan pemerintah.

Komentar