Dua Remaja Singapura Diringkus Polisi, Gara-gara Prank Pakai Senjata Mainan

JurnalPatroliNews – Jakarta –Dua remaja berusia 16 tahun ditangkap polisi Singapura setelah mencoba menakut-nakuti karyawan toko dengan pistol mainan

Menurut laporan polisi yang menerima telepon dari pegawai toko, satu remaja melakukan aksi prank yang direkam oleh kawannya, dengan mengeluarkan pistol mainan dan mengarahkannya kepada staf toko yang berjaga di kasir.

Ketika staf ketakutan dan meneriaki mereka, kedua remaja itu tertawa dan mengungkapkan bahwa pistol itu palsu. Berdasarkan laporan dari Coconuts New pada Rabu (19/4), berkat bantuan dari kamera CCTV, kedua remaja itu berhasil diamankan kepolisian.

Beberapa barang yang digunakan untuk meluncurkan aksi mereka, seperti pistol mainan, pakaian, dan ponsel telah disita oleh pihak berwenang,

“Polisi menegaskan kembali bahwa kami tidak memiliki toleransi untuk perilaku seperti itu kepada publik,” tegas kepolisian di wilayah Yishun

Jika terbukti bersalah atas intimidasi kriminal kepada publik, mereka akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara dan dikenakan denda.

Singapura merupakan negara yang memiliki kebijakan ketat untuk mengizinkan senjata mainan yang terlihat realistis berada di negaranya.

Pihak berwenang negara itu telah menyita banyak senjata pistol, pedang, dan aksesoris lainnya yang tak terhitung jumlahnya yang terlihat seperti senjata sungguhan, karena dianggap sebagai barang-barang ilegal.

Komentar