HRW: Israel Lancarkan Kejahatan Perang Di Gaza

JurnalPatroliNews Jakarta – Militer Israel melancarkan serangan yang tampaknya merupakan kejahatan perang dalam serangan 11 hari di Jalur Gaza pada 10 Mei lalu.

Begitu bunyi laporan terbaru yang dirilis oleh organisasi hak asasi manusia internasional, Human Right Watch (HRW) yang dirilis pada awal pekan ini.

Kesimpulan itu dibuat setelah HRW menyelidiki tiga serangan udara Israel yang dikatakan telah menewaskan 62 warga sipil Palestina. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tidak ada target militer yang jelas di sekitar lokasi serangan.

“Pasukan Israel melakukan serangan di Gaza pada bulan Mei yang menghancurkan seluruh keluarga tanpa target militer yang jelas di dekatnya,” kata direktur krisis dan konflik terkait di HRW, Gerry Simpson dalam keterangannya, sebagaimana dikabarkan Al Jazeera (Selasa, 27/7).

Dia mengatakan bahwa ada keengganan konsisten dari Israel untuk secara serius menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukannya. Oleh karena itu, HRW menggarisbawahi pentingnya penyelidikan yang sedang berlangsung di kedua belah pihak oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Diketahui bahwa pada serangan bersenjata terbaru, Israel mengklaim bahwa mereka menyerang lebih dari 1.000 sasaran yang terkait dengan kelompok bersenjata di Gaza.

Menurut kementerian kesehatan Gaza, akibat dari serangan itu, sekitar 260 orang tewas di Gaza, termasuk setidaknya 67 anak-anak dan 39 wanita.

Di sisi Israel, 12 warga sipil meninggal dunia, termasuk dua anak-anak, serta satu tentara.

Komentar