JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Israel memberikan batas waktu hingga 7 Oktober 2025 bagi warga sipil Gaza, Palestina, untuk meninggalkan wilayah tersebut sebelum operasi militer besar-besaran dilakukan. Langkah ini diambil menjelang dua tahun peringatan serangan Hamas ke Israel pada 2023.
Mengutip Times of Israel, seorang pejabat senior yang enggan diungkap identitasnya menyebut kabinet telah menyetujui rencana evakuasi warga sipil menuju wilayah selatan Gaza. Setelah proses pemindahan, Israel Defense Forces (IDF) berencana melancarkan serangan menyeluruh guna mengepung dan menghancurkan seluruh sisa kekuatan Hamas.
Pejabat tersebut juga mengisyaratkan bahwa setelah pusat-pusat utama dikuasai, operasi militer akan berlanjut ke wilayah Gaza lain yang belum sepenuhnya ditundukkan. Israel mengklaim saat ini telah mengendalikan 75% wilayah Jalur Gaza, sementara sisanya, sekitar 25%, diyakini menjadi lokasi penyanderaan warga Israel. Hampir semua dari sekitar dua juta penduduk Gaza berada di area yang masih di luar kendali IDF.
Hamas sebelumnya mengancam akan mengeksekusi para sandera jika pasukan Israel semakin mendekat.
Namun, rencana pendudukan penuh ini justru memicu perpecahan di internal militer Israel. Kepala Staf IDF, Letnan Jenderal Eyal Zamir, secara terbuka menentang langkah yang diusulkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tersebut.
“Jika kita meneruskan rencana ini, nyawa para sandera akan berada dalam bahaya. Tak ada jaminan mereka tidak akan terluka. Pasukan kita sudah kelelahan, peralatan butuh perawatan, dan ada risiko kemanusiaan besar,” ujar Zamir, Sabtu (9/8/2025).
Kebijakan tersebut juga menuai reaksi keras dari dunia internasional. The Telegraph melaporkan bahwa Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang darurat pada hari yang sama untuk membahas manuver militer Israel.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menilai rencana tersebut hanya akan memperdalam konflik dan meningkatkan korban jiwa. Sementara itu, Jerman mengumumkan penghentian penjualan senjata ke Israel hingga ada pemberitahuan lebih lanjut, sebagai bentuk protes terhadap rencana pendudukan total Gaza.














