Israel Dilaporkan Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Irak untuk Serang Iran


JurnalPatroliNews – Jakarta –  Israel disebut diam-diam membangun pangkalan militer rahasia di wilayah gurun Irak guna mendukung operasi udara terhadap Iran di tengah memanasnya konflik kawasan yang pecah sejak akhir Februari 2026.

Mengutip laporan The Wall Street Journal, Minggu, 10 Mei 2026, fasilitas tersembunyi tersebut didirikan sebelum perang Iran berlangsung dengan sepengetahuan Amerika Serikat, namun tanpa diketahui maupun disetujui oleh pemerintah Irak.

Pangkalan itu disebut menjadi pusat logistik penting bagi angkatan udara Israel dalam menjalankan serangan ke wilayah Iran. Selain sebagai titik dukungan operasi udara, lokasi tersebut juga dilaporkan difungsikan sebagai basis tim pencarian dan penyelamatan Israel selama perang berlangsung.

Keberadaan fasilitas rahasia itu hampir terungkap pada awal Maret setelah seorang penggembala melaporkan aktivitas militer mencurigakan di kawasan gurun kepada media pemerintah Irak.

Laporan tersebut mendorong pasukan Irak bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun sebelum aparat Irak tiba, Israel disebut melancarkan serangan udara guna mencegah situs tersebut terbongkar.

Serangan itu menewaskan seorang tentara Irak dan memicu reaksi keras dari pemerintah Baghdad.

Wakil Komandan Komando Operasi Gabungan Irak, Qais Al-Muhammadawi, mengecam tindakan tersebut dan menyebut operasi itu dilakukan tanpa koordinasi resmi dengan pihak Irak.

“Operasi gegabah ini dilakukan tanpa koordinasi atau persetujuan,” ujarnya kepada media pemerintah Irak.

Hingga kini, militer Israel belum memberikan komentar resmi terkait laporan pembangunan pangkalan tersebut.

Ketegangan di kawasan Timur Tengah sendiri meningkat tajam sejak 28 Februari 2026, ditandai dengan serangan balasan Iran serta penutupan Selat Hormuz yang sempat mengguncang jalur distribusi energi global.

Gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan, namun situasi masih dinilai rapuh setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan perpanjangan masa gencatan tanpa batas waktu yang jelas.