JurnalPatroliNews – Jakarta – Jerman telah memutuskan untuk menangguhkan ekspor senjata perang baru ke Israel. Keputusan ini muncul di tengah konflik antara Israel dan Hamas di Gaza, yang menimbulkan pertanyaan serius tentang pelanggaran hukum humaniter internasional.
Langkah ini juga diambil karena adanya gugatan hukum yang menentang ekspor senjata Jerman ke Israel.
Menurut laporan dari Reuters, Kementerian Ekonomi Jerman menghentikan persetujuan lisensi ekspor senjata perang ke Israel.
Seorang pejabat senior dari kementerian tersebut menyebutkan bahwa keputusan ini terkait dengan kasus hukum yang menyatakan bahwa ekspor senjata ke Israel berpotensi melanggar hukum internasional.
Meskipun Jerman tidak secara resmi memberlakukan boikot ekspor senjata ke Israel, juru bicara pemerintah, Steffen Hebestreit, menegaskan bahwa tidak ada persetujuan lisensi baru yang diberikan sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2024.
Pengiriman yang dilakukan sejak saat itu hanya terkait dengan suku cadang untuk kontrak jangka panjang.
Pada tahun 2023, Jerman menyetujui ekspor senjata senilai 326,5 juta euro ke Israel, meningkat sepuluh kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, pada 2024, jumlahnya berkurang drastis, dengan hanya 14,5 juta euro yang disetujui hingga Agustus.
Dari jumlah tersebut, senjata perang hanya menyumbang 32.449 euro.
Langkah ini terjadi di tengah krisis kemanusiaan yang semakin parah di Gaza, di mana serangan Israel telah menewaskan lebih dari 41.000 warga Palestina, menurut laporan Kementerian Kesehatan Gaza.
Selain itu, serangan tersebut telah menyebabkan pengungsian massal dan menimbulkan tuduhan genosida di Pengadilan Dunia, yang dibantah oleh Israel.
Pemerintah Jerman saat ini berada di bawah tekanan internasional untuk mempertimbangkan dampak humaniter dari ekspor senjata mereka ke zona konflik.
Meskipun belum ada kasus hukum yang berhasil menentang ekspor senjata Jerman ke Israel, termasuk dari Nikaragua di Mahkamah Internasional, situasi ini semakin memperburuk hubungan diplomatik di wilayah tersebut.
Komentar