Kelompok HAM dan LGBTQ di Australia Kecam RUU Diskriminasi Agama

JurnalPatroliNews – Australia mengumumkan rancangan undang-undang (RUU) yang ditujukan untuk melindungi umat beragama dan akan membolehkan sekolah Katolik memecat guru atau mengeluarkan murid gay “atas nama keyakinan agama”.

Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan RUU Diskriminasi Agama ini, jika disahkan, akan memastikan umat dan organisasi keagamaan, seperti gereja, bisa mengekspresikan keyakinan agama mereka.

Kelompok-kelompok yang tidak setuju berpandangan, RUU ini “sangat tidak seimbang”.

Saat mengumumkan RUU ini, Kamis (25/11), Morrison mengatakan RUU dimaksudkan melindungi “pernyataan tentang keyakinan agama” sepanjang “itu bukan berupa penistaan, fitnah, atau intimidasi”.

Namun, Pusat Hukum Hak Asasi Manusia Australia mengatakan, RUU ini “gagal menyeimbangkan antara hak persamaan dan hak kebebasan beragama”.

Kelompok-kelompok HAM dan LGBT memperingatkan, RUU ini “hanya akan menjadi medium bagi orang-orang untuk menyampaikan pandangan fanatik mereka”.

Mereka mengatakan RUU juga membolehkan orang-orang menyampaikan komentar yang merendahkan atau berbahaya di tempat kerja, sekolah, dan lingkungan kesehatan.

Equality Australia, kelompok advokasi bagi gay kepada ABC mengatakan, “Ketika seorang perawat mengatakan kepada pasien HIV bahwa HIV adalah hukuman dari Tuhan, misalnya, maka itu termasuk pernyataan keyakinan [agama] dan itu dilindungi oleh RUU ini.”

Insiden ini sudah terjadi di Australia, tetapi korban bisa melayangkan gugatan diskriminasi.

Jika RUU ini disahkan, hak mengajukan gugatan akan hilang.

Mengapa pemerintah Australia ajukan RUU ini?

Topik diskriminasi agama menjadi perdebatan publik dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah Australia mengesahkan legislasi perkawinan sesama jenis pada 2017.

Komentar