Kemlu RI Bantah Informasi Relokasi Warga Gaza ke Indonesia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) akhirnya memberikan klarifikasi terkait laporan rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memindahkan 2 juta warga Gaza, Palestina, ke wilayah Indonesia. Pernyataan ini dirilis melalui akun resmi X Kemlu RI pada Selasa (21/1/2025).

Gagasan Relokasi untuk Kepentingan Israel

Rencana relokasi ini mencuat di tengah diskusi pemerintahan transisi Trump yang disebut sedang mempertimbangkan pengungsian warga Gaza sebagai bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik. Steve Witkoff, utusan Trump untuk Timur Tengah, mengemukakan bahwa tekanan datang dari kelompok-kelompok garis keras di Gaza dan Israel.

“Harus diingat, baik dari Hamas maupun sayap kanan ekstrem di Israel, ada banyak pihak yang sangat termotivasi untuk menggagalkan kesepakatan gencatan senjata,” ungkap seorang pejabat transisi.

Lebih jauh, perdebatan seputar rencana membangun kembali Gaza dan opsi relokasi sementara warganya masih berlangsung. Salah satu skenario yang dipertimbangkan adalah Indonesia sebagai lokasi relokasi sementara.

Kemlu RI Tegaskan Tidak Ada Pembahasan Resmi

Kemlu RI dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia tidak pernah menerima informasi, baik secara formal maupun informal, mengenai rencana relokasi tersebut. “Kami tidak memiliki informasi apapun terkait hal ini, sehingga tidak akan memberikan komentar lebih lanjut,” jelas Kemlu RI dalam pernyataan resmi.

Kemlu menegaskan bahwa relokasi warga Gaza ke Indonesia adalah langkah yang tidak sesuai dengan posisi politik Indonesia terkait isu Palestina. Rencana tersebut dinilai hanya menguntungkan pendudukan Israel.

Sikap Tegas Indonesia terhadap Pendudukan Israel

Dalam pernyataannya, Kemlu RI menyatakan bahwa segala upaya relokasi yang bertujuan mengurangi jumlah penduduk Gaza hanya akan memperkuat posisi Israel yang menduduki wilayah Palestina secara ilegal. “Indonesia tetap konsisten: langkah apapun yang mengurangi jumlah penduduk Gaza adalah bagian dari strategi yang bertujuan untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka,” tegas Kemlu.

Solusi Dua Negara sebagai Jalan Perdamaian

Kemlu RI juga menekankan pentingnya gencatan senjata penuh sebagai landasan menuju perdamaian yang lebih besar. Indonesia mendukung penuh implementasi Solusi Dua Negara sebagai langkah menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

“Gencatan senjata ini harus menjadi momentum untuk memulai dialog dan negosiasi menuju solusi dua negara, sebagaimana diatur dalam hukum internasional dan parameter yang telah disepakati,” pungkas Kemlu RI.

Komentar