Kirim Surat Ke Antonio Guterres, Otoritas Palestina Minta Diakui Sebagai Anggota di PBB

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Otoritas Palestina, resmi berkirim surat kepada Antonio Guterres, Sekjen PBB, meminta agar diakui penuh sebagai Negara anggota PBB.

Hal itu diungkap Riyad Mansour, utusan Otoritas Palestina untuk PBB, di akun media sosial X, pada Selasa (2/4/24).

“Hari ini Negara Palestina, dan atas instruksi kepemimpinan Palestina, kami mengirimkan sepucuk surat ke Sekjen PBB, meminta agar dipertimbangkan lagi permohonan keanggotaan kami,” demikian tulis Riyad Mansour.

Surat yang ditujukan kepada Antonio Guterres, Sekjen PBB itu, didukung oleh Arab Group, Organisasi Kerja sama Islam (OKI), dan gerakan non-blok.

Di bawah Pemerintahan Otoritas Palestina, Negara itu mengklaim kedaulatan atas teritorial yang dianggap miliknya, sebelum pecah perang enam hari pada 1967. Wilayah milik Palestina sendiri meliputi Gaza, keseluruhan Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Sementara, Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, berulang kali menolak ide pendirian Negara Palestina. Ia menegaskan, akan memberlakukan kontrol penuh Israel atas keseluruhan area barat Jorda yang meliputi Gaza, keseluruhan Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Saat ini, Sebagian wilayah Tepi Barat sudah sepenuhnya dikendalikan militer Israel. Adapun Gaza, masih dipimpin kelompok Hamas, yang memandang Otoritas Palestina tidak sah untuk pengakuan dan bernegosiasi dengan Israel.

Permohonan Palestina untuk mendapat keanggotaan PBB, harus mendapat persetujuan dari Sekjen PBB, sebelum dipresentasikan ke 15 negara anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Selanjutnya, ke-15 Negara anggota DK PBB itu, nantinya akan melakukan pemungutan suara.

Diketahui, Otoritas Palestina pernah melayangkan lamaran untuk menjadi anggota PBB pada 2011 lalu, tapi lamaran Palestina itu tidak pernah sampai ke Dewan Keamanan PBB.

Amerika Serikat (AS) yang menjadi salah satu anggota tetap DK PBB, menyatakan, jika pemungutan suara menyatakan menerima Palestina sebagai Negara anggota PBB, maka AS akan menjatuhkan veto.

Meski begitu, pada tahun yang sama, PBB meningkatkan status Palestina dari entitas pengamat non-anggota menjadi Negara pengamat non-anggota. Status negara pengamat non-anggota hanya dimiliki oleh Palestina dan Vatikan.

Sejak 2012 hingga kini, status Negara Palestina hanya sebagai pengamat non-anggota di PBB. Namun, jika Palestina mendapat keanggotaan penuh PBB sebagai sebuah Negara, tentunya akan mendapat penolakan keras dari Israel.

Komentar