Laporan : Selama Enam Tahun Ratusan Anak Diadili Karena “Menghina” Erdoğan

Jurnalpatrolinews – Istanbul : Angka menunjukkan 903 anak di bawah umur – termasuk 264 anak berusia antara 12 dan 14 tahun – diadili karena “menghina” Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan selama enam tahun.

Statistik Kementerian Kehakiman mengungkapkan bahwa total 128.872 penyelidikan diluncurkan selama enam tahun karena menghina presiden , dan jaksa penuntut telah mengevaluasi 36.066 pengaduan dan meluncurkan kasus pidana untuk 11.371 di antaranya, hanya dalam tahun 2019 saja.

Menurut Pasal 299 KUHP Turki, “menghina” presiden dapat mengakibatkan hukuman penjara antara satu dan empat tahun. Jika tindakan tersebut dilakukan secara terang-terangan, peningkatan seperenam hukuman diterapkan.

Angka tersebut menunjukkan 903 anak di bawah umur antara usia 12 dan 17 diadili atas tuduhan tersebut selama enam tahun.

Statistik Kementerian Kehakiman menunjukkan bahwa kasus pidana diluncurkan untuk 27.717 dari 128.872 penyelidikan dalam enam tahun, dan dalam 31.109 kasus, jaksa memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan.

Sebanyak 9.556 orang telah dihukum, biasanya untuk posting media sosial, dan 2.676 orang dijatuhi hukuman penjara, tujuh di antaranya adalah anak-anak, termasuk satu yang berusia antara 12 dan 14 tahun. Sekitar 4.325 orang dibebaskan.

Sebanyak 234 orang asing dan delapan badan hukum digugat dan sembilan orang asing dijatuhi hukuman penjara.

Ada peningkatan dramatis dalam jumlah kasus yang diajukan untuk “menghina” presiden selama masa jabatan Erdogan .

Mahkamah Konstitusi pada tahun 2016 menolak usulan untuk membatalkan pasal ke-299 tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu diperlukan untuk “perlindungan ketertiban umum dan masyarakat yang demokratis.”

Komentar