JurnalPatroliNews – Jakarta -Eskalasi konflik di Timur Tengah kembali mencapai titik kritis setelah Israel melancarkan serangan udara ke wilayah Iran pada Sabtu (28/2/2026).
Serangan ini menandai pecahnya konfrontasi langsung pertama sejak berakhirnya perang dua belas hari pada Juni 2025 lalu, sekaligus terjadi di tengah upaya negosiasi sensitif antara Teheran dan negara-negara Barat.
Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, mengonfirmasi tindakan militer tersebut sebagai langkah pre-emptif. Melansir laporan Reuters, Katz menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menetralisir potensi ancaman langsung terhadap keamanan nasional Israel.
Langkah tegas ini diambil saat dinamika kawasan berada dalam pengawasan ketat komunitas internasional.
Di Teheran, sejumlah media lokal melaporkan suara ledakan keras yang terdengar hingga pusat kota. Laporan awal menyebutkan bahwa rudal-rudal menghantam area strategis di Jomhouri serta kawasan sekitar universitas.
Hingga saat ini, otoritas Iran masih melakukan pendataan terkait dampak kerusakan dan potensi korban jiwa akibat gempuran tersebut.
Serangan mendadak ini terjadi pada momentum yang sangat krusial. Sejak pekan lalu, delegasi Amerika Serikat dan Iran tengah terlibat dalam dialog intensif di Jenewa, Swiss, guna membahas masa depan program nuklir Iran.
Posisi tawar Washington diperkuat dengan kehadiran armada Angkatan Laut Amerika Serikat yang dipimpin oleh kapal induk USS Abraham Lincoln di Selat Hormuz.
Kehadiran kekuatan laut AS yang mencakup kapal perusak, kapal selam, dan kapal penjelajah di Selat Hormuz dimaksudkan sebagai bentuk tekanan militer agar Iran menyepakati syarat-syarat yang diajukan dalam perundingan.
Namun, serangan udara Israel di saat proses diplomasi sedang berjalan dikhawatirkan akan mengacaukan peluang kesepakatan damai dan menyeret kawasan ke dalam konflik yang lebih luas.
Kondisi di lapangan saat ini masih sangat dinamis, dengan militer kedua belah pihak dalam status siaga tinggi. Pihak internasional kini menunggu respons resmi dari Teheran atas pelanggaran kedaulatan wilayah yang dilakukan oleh Tel Aviv.














