Lewat Layanan Drive-thru, Pelanggan Temukan Kotoran Tikus di Cheeseburger, McDonald’s London Didenda Rp 9,2 Triliun

Otoritas London kemudian menyeret McDonald’s Leytonstone ke pengadilan pada minggu ini, setelah raksasa makanan cepat saji itu mengaku bersalah atas tiga dakwaan terkait pelanggaran kebersihan, dan memerintahkan mereka untuk membayar denda dengan biaya setengah juta pounds.

“Sebagai dewan, kami menganggap serius kebersihan makanan dan tidak akan ragu untuk menindaklanjuti keluhan dan mengambil tindakan yang sesuai, terlepas dari siapa yang menjalankan bisnis makanan,” kata Anggota Kabinet Waltham Forest Council, Khevyn Limbajee. Menurut Limbajee, pihaknya harus mengambil tindakan tersebut karena ada risiko signifikan yang berbahaya terhadap kesehatan penduduk yang ditimbulkan dari restoran kotor dan jorok itu.

“Pelanggan harus dibuat merasa yakin bahwa makanan mereka telah dimasak dan disiapkan di lingkungan yang bersih dan aman. Kami berterima kasih atas pemikiran cepat pelanggan dalam kasus ini untuk melaporkan masalah tersebut ke dewan untuk diselidiki,” pungkasnya.

Komentar