JurnalPatroliNews – Jakarta – Mali dan Burkina Faso mengambil langkah balasan terhadap kebijakan imigrasi Amerika Serikat dengan memberlakukan pembatasan bagi warga negara AS. Kebijakan ini muncul setelah pemerintahan Presiden Donald Trump memperketat aturan visa bagi warga dari kedua negara Afrika Barat tersebut.
Keputusan penutupan akses masuk itu diumumkan secara resmi oleh kementerian luar negeri masing-masing negara pada Selasa, 30 Desember 2025.
Pemerintah Mali menyatakan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada prinsip resiprositas atau perlakuan timbal balik. Menteri Luar Negeri Mali, Abdoulaye Diop, menegaskan bahwa negaranya akan menerapkan syarat yang sama kepada warga Amerika Serikat sebagaimana yang diberlakukan Washington terhadap warga Mali.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari The Guardian pada Rabu, 31 Desember 2025, Diop menyampaikan bahwa langkah tersebut berlaku segera dan ditujukan untuk publik nasional maupun internasional.
Langkah serupa juga ditempuh oleh Burkina Faso. Pemerintah di Ouagadougou, melalui pernyataan resmi yang ditandatangani Menteri Luar Negeri Karamoko Jean-Marie Traoré, menyatakan bahwa pembatasan terhadap warga AS dilakukan dengan pertimbangan dan alasan yang sejalan dengan kebijakan Mali.
Sebelumnya, pada 16 Desember 2025, Presiden Donald Trump memasukkan Mali, Burkina Faso, dan Niger ke dalam daftar sekitar 20 negara yang dikenai pembatasan perjalanan ke Amerika Serikat.
Pihak Gedung Putih berdalih bahwa kebijakan tersebut diberlakukan demi alasan keamanan, dengan menyoroti meningkatnya aktivitas kelompok bersenjata di kawasan Sahel. Pemerintahan Trump juga mengaitkan pengetatan aturan imigrasi dengan insiden penembakan dua anggota Garda Nasional di Washington DC pada 26 November 2025, yang menurut mereka menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap warga asing.
Langkah saling membatasi ini memperpanjang ketegangan hubungan antara Amerika Serikat dengan Mali dan Burkina Faso. Kedua negara tersebut saat ini berada di bawah pemerintahan junta militer dan telah menarik diri dari blok regional Afrika Barat, ECOWAS.
Di dalam negeri, Mali dan Burkina Faso masih menghadapi tantangan besar berupa meningkatnya kekerasan dari kelompok bersenjata. Junta militer di kedua negara naik ke tampuk kekuasaan dengan janji utama untuk memulihkan stabilitas dan keamanan setelah menggulingkan pemerintahan sipil sebelumnya.













