JurnalPatroliNews | Washington – Rencana pelaksanaan hukuman mati terhadap Nidal Hasan, mantan psikiater Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) yang terbukti melakukan penembakan mematikan di pangkalan militer Fort Hood pada 2009, kembali menjadi sorotan. Eksekusi terhadap Hasan disebut dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2026 dengan metode regu tembak.
Seorang pejabat Pentagon, sebagaimana dikutip kantor berita AFP pada Kamis (8/10/2026), menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi tersebut akan disiarkan secara langsung. Meski demikian, pemerintah AS belum membeberkan mekanisme penyiaran maupun rincian teknis pelaksanaannya.
“Ini akan disiarkan secara langsung. Rinciannya akan menyusul,” ujar pejabat Pentagon yang berbicara dengan syarat identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan tersebut menambah perhatian terhadap langkah pemerintah AS dalam melaksanakan putusan pengadilan militer terhadap Hasan. Sebelumnya, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth juga menyampaikan bahwa eksekusi itu akan berlangsung secara terbuka sehingga dapat disaksikan masyarakat.
Dalam video yang diunggah melalui akun resmi Pentagon di platform X, Hegseth menyebut Hasan akan menghadapi regu tembak yang berasal dari militer AS.
“Dia akan menghadapi regu tembak tentara, sebagaimana mestinya, dan kami akan memastikan orang-orang dapat menyaksikannya. Ini akan terbuka untuk publik,” kata Hegseth.
Pernyataan itu disampaikan ketika Hegseth berbincang dengan influencer sayap kanan Jack Posobiec di atas kapal induk USS Abraham Lincoln.
Pemerintah AS, melalui pernyataan tersebut, menekankan konsekuensi hukum atas tindakan Hasan. Namun, rencana penyiaran langsung eksekusi tetap menjadi bagian yang menyita perhatian karena menyangkut pelaksanaan hukuman mati oleh institusi militer di hadapan publik.
Tragedi Fort Hood Merenggut 13 Nyawa
Nama Nidal Hasan berkaitan erat dengan salah satu penembakan paling mematikan di instalasi militer AS. Pada 5 November 2009, Hasan melepaskan tembakan di pangkalan militer Fort Hood, Texas, yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 30 lainnya terluka.
Dari total korban tewas, 12 orang merupakan anggota militer, sementara satu korban lainnya adalah warga sipil. Insiden tersebut mengguncang lingkungan militer AS dan memicu perhatian luas terhadap keamanan personel di dalam instalasi pertahanan.
Hasan akhirnya ditembak oleh seorang petugas kepolisian sipil yang merespons kejadian tersebut. Ia selamat dari insiden itu, tetapi mengalami kelumpuhan sebagian tubuh.
Proses hukum terhadap Hasan berlanjut hingga pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati pada 2013. Dalam persidangan, Hasan memilih mewakili dirinya sendiri tanpa menghadirkan saksi maupun memberikan kesaksian untuk membantah tuduhan yang dihadapinya.
Sikap tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengacara pembela yang ditunjuk pengadilan. Mereka menilai Hasan kemungkinan memang menginginkan dirinya dijatuhi hukuman mati.
Latar Belakang Ideologis Terungkap di Persidangan
Persidangan juga mengungkap penentangan Hasan terhadap keterlibatan militer AS dalam operasi di Irak dan Afghanistan. Selain itu, ia diketahui pernah berkomunikasi melalui internet dengan Anwar al-Awlaki, ulama radikal yang dituduh memiliki hubungan dengan jaringan Al-Qaeda.
Al-Awlaki, yang berkewarganegaraan AS, kemudian tewas dalam serangan pesawat nirawak Amerika di Yaman.
Meski latar belakang ideologis Hasan menjadi bagian dari pembahasan dalam persidangan, penjatuhan hukuman terhadap dirinya didasarkan pada proses hukum militer atas tindakannya dalam penembakan Fort Hood.
Menurut informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut, Presiden AS Donald Trump telah menyetujui pelaksanaan eksekusi pada pekan ini.
Jika rencana itu terlaksana sesuai jadwal, eksekusi Hasan akan menjadi perkembangan penting dalam penuntasan kasus yang telah berlangsung lebih dari 17 tahun sejak tragedi Fort Hood.
Di sisi lain, rencana penyiaran langsung pelaksanaan hukuman mati diperkirakan kembali memunculkan perhatian terhadap kebijakan transparansi pemerintah, batas keterbukaan proses penghukuman, serta cara negara memperlihatkan pelaksanaan sanksi pidana kepada masyarakat.
Hingga informasi tersebut disampaikan, rincian teknis mengenai siaran langsung maupun tata cara pelaksanaan eksekusi belum diumumkan secara lengkap oleh Pentagon.













Komentar