Pakar PBB Minta RI Kaji Ulang Keikutsertaan di Board of Peace, Kemlu: Pembahasan Masih Ditangguhkan

JurnalPatroliNews | Jakarta – Board of Peace Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali keikutsertaannya dalam badan bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut.

Albanese menilai Board of Peace (BoP) berisiko mengabaikan suara rakyat Palestina karena tidak memiliki keterwakilan langsung Palestina dalam struktur pengambilan keputusan. Ia juga memperingatkan bahwa keterlibatan Indonesia berpotensi menimbulkan persoalan bagi konsistensi dukungan diplomatik Jakarta terhadap perjuangan Palestina.

Di tengah kritik tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa pembahasan mengenai BoP dan International Stabilization Force (ISF) masih ditangguhkan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan dinamika keamanan di kawasan.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan sikap tersebut pada Kamis (29/10/2026).

“Pemerintah Indonesia masih menangguhkan pembahasan mengenai Board of Peace (BoP) dan International Stabilization Force (ISF), dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan dinamika keamanan di kawasan yang masih sangat dinamis,” kata Yvonne.

Pernyataan Kemlu tersebut menegaskan bahwa pemerintah belum mengumumkan keputusan untuk menarik diri dari BoP. Pembahasan mengenai keterlibatan Indonesia dan rencana kontribusi dalam ISF masih ditangguhkan sambil memantau perkembangan keamanan di kawasan.

Francesca Albanese Soroti Minimnya Keterwakilan Palestina

Kritik terhadap Board of Peace disampaikan Francesca Albanese dalam wawancara dengan Reuters di Jakarta pada Kamis (22/10/2026).

Albanese berpandangan bahwa badan tersebut memiliki persoalan mendasar karena proses pengambilan keputusan dinilai lebih banyak dibentuk oleh Amerika Serikat dan Israel, sementara rakyat Palestina tidak memiliki keterwakilan langsung yang memadai.

“Saya memahami niat baik Indonesia. Namun, saya tetap berpandangan bahwa ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal,” kata Albanese.

Menurutnya, masa depan rakyat Palestina seharusnya tidak ditentukan tanpa keterlibatan dan suara yang memadai dari pihak Palestina sendiri.

Ia juga mempertanyakan posisi Israel dalam struktur yang berkaitan dengan pengawasan pemerintahan sementara di Gaza. Albanese menilai Israel tidak semestinya memiliki peran dalam menentukan masa depan politik rakyat Palestina.

“Menunjuk beberapa birokrat di sana-sini adalah sekadar simbolis,” ujarnya.

Albanese memperingatkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam mekanisme tersebut dapat berisiko memengaruhi hubungan historis Jakarta dengan Palestina, terutama apabila keputusan dan aturan badan tersebut tidak memberikan ruang yang cukup bagi kepentingan rakyat Palestina.

Board of Peace Bantah Palestina Dikesampingkan

Di sisi lain, seorang pejabat Board of Peace membantah anggapan bahwa Palestina sepenuhnya dikesampingkan dalam proses pengelolaan Gaza.

Menurut pejabat tersebut, kepemimpinan dan kepemilikan proses tetap berada di tangan Palestina melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).

Komite tersebut terdiri atas para profesional Palestina dari Gaza yang bertugas menjalankan administrasi sipil serta mendukung proses pemulihan wilayah tersebut.

NCAG dipimpin Ali Shaath, mantan pejabat Otoritas Palestina. Keberadaan komite ini menjadi bagian dari struktur administrasi transisi yang berkaitan dengan pelaksanaan rencana pemulihan dan stabilisasi Gaza.

“Kepemimpinan dan kepemilikan Palestina tetap menjadi inti dari proses ini,” kata pejabat BoP tersebut.

Perbedaan pandangan mengenai keterwakilan Palestina inilah yang menjadi salah satu pokok perdebatan. Albanese menyoroti tidak adanya perwakilan Palestina secara langsung dalam struktur pengambilan keputusan BoP, sedangkan pihak BoP menyatakan administrasi sipil Gaza tetap dijalankan oleh komite yang terdiri atas warga Palestina.

Kemlu Tegaskan Posisi Indonesia terhadap Palestina Tidak Berubah

Menanggapi perkembangan tersebut, Yvonne menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia tetap konsisten dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan.

Pemerintah Indonesia juga tetap mendorong solusi dua negara atau two-state solution sebagai jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Menurut Yvonne, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace pada dasarnya dimaksudkan untuk memperkuat peran dan kontribusi Jakarta dalam memastikan kepentingan serta aspirasi rakyat Palestina tetap menjadi prioritas.

Dengan demikian, pemerintah menempatkan keikutsertaan dalam forum internasional sebagai salah satu jalur diplomasi untuk memperjuangkan kepentingan Palestina.

Namun, perkembangan keamanan kawasan tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk pembahasan mengenai BoP dan rencana keterlibatan Indonesia dalam ISF.

Kemlu menegaskan penangguhan pembahasan tersebut tidak mengubah prinsip dasar politik luar negeri Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

Prabowo Pernah Tegaskan Indonesia Bisa Mundur dari BoP

Indonesia sebelumnya menyatakan bersedia bergabung dalam Board of Peace yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Januari 2026.

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. Dalam keterangannya saat itu, Prabowo menyatakan Indonesia siap berkontribusi dalam upaya menciptakan perdamaian di Gaza dan membantu rakyat Palestina.

Namun, keikutsertaan tersebut bukan tanpa batas. Pada Februari 2026, Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia tidak harus mengikuti keputusan BoP apabila kebijakannya bertentangan dengan prinsip dan tujuan nasional.

Presiden juga membuka kemungkinan Indonesia menarik diri apabila badan tersebut tidak lagi memberikan manfaat bagi perjuangan rakyat Palestina.

Pernyataan tersebut kembali ditegaskan dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh dan organisasi Islam pada Maret 2026. Prabowo menyatakan Indonesia siap keluar apabila keikutsertaan dalam BoP tidak memberikan manfaat bagi Palestina maupun tidak sejalan dengan kepentingan nasional.

Sikap tersebut menjadi salah satu landasan pemerintah dalam mengevaluasi perkembangan kebijakan dan keputusan yang diambil oleh badan tersebut.

Rencana Pengiriman Personel ISF Masih Menjadi Perhatian

Selain keikutsertaan dalam Board of Peace, Indonesia sebelumnya menyatakan komitmen untuk berkontribusi dalam International Stabilization Force (ISF), yaitu pasukan stabilisasi internasional yang direncanakan mendukung proses stabilisasi di Jalur Gaza.

Indonesia pernah menyampaikan kesiapan mengirim hingga 8.000 personel untuk mendukung misi tersebut.

Namun, rencana pengerahan pasukan mengalami penundaan seiring perkembangan situasi keamanan di Timur Tengah, termasuk meningkatnya ketegangan akibat konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Kemlu melalui Yvonne menegaskan bahwa pembahasan mengenai BoP dan ISF masih ditangguhkan. Pemerintah belum menyampaikan pembatalan resmi terhadap rencana kontribusi personel Indonesia.

Keputusan mengenai keterlibatan lebih lanjut akan mempertimbangkan perkembangan keamanan, mandat misi, serta kesesuaiannya dengan prinsip politik luar negeri Indonesia.

Albanese Sarankan Indonesia Bergabung dengan Hague Group

Dalam wawancara tersebut, Albanese juga menyarankan agar Indonesia mempertimbangkan bergabung dengan Hague Group.

Kelompok tersebut merupakan inisiatif kerja sama antarnegara yang mendorong penghormatan terhadap hukum internasional dan penguatan akuntabilitas terkait situasi Palestina.

Sejumlah negara yang disebut tergabung di dalamnya antara lain Afrika Selatan dan Malaysia.

Menurut Albanese, keterlibatan Indonesia dalam kelompok tersebut dapat menjadi alternatif untuk memperkuat dukungan terhadap penegakan hukum internasional terkait tindakan Israel di wilayah Palestina.

Saran tersebut disampaikan di tengah kritiknya terhadap mekanisme Board of Peace yang dinilai belum memberikan keterwakilan langsung yang memadai kepada rakyat Palestina.

Meski demikian, usulan Albanese merupakan pandangan dan rekomendasi pribadi dalam kapasitasnya sebagai Pelapor Khusus PBB, bukan keputusan resmi yang mengikat pemerintah Indonesia.

Perdebatan mengenai Board of Peace Indonesia pun masih berlanjut. Di satu sisi, pemerintah menyatakan ingin menggunakan jalur diplomasi untuk memastikan kepentingan Palestina tetap menjadi prioritas. Di sisi lain, kritik Albanese menyoroti pentingnya keterwakilan langsung rakyat Palestina dalam setiap keputusan yang menyangkut masa depan Gaza.

Kepastian arah kebijakan Indonesia akan bergantung pada perkembangan pembahasan pemerintah, situasi keamanan kawasan, serta penilaian apakah mekanisme yang dijalankan benar-benar sejalan dengan tujuan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina.

Komentar