JurnalPatroliNews – Korsel – Ratusan pendukung mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, yang dimakzulkan, melakukan aksi protes besar-besaran di gedung pengadilan pada Minggu, 19 Januari 2025.
Mereka menolak keputusan pengadilan yang memperpanjang masa penahanan Yoon, yang ditangkap pada 15 Januari 2025. Penahanan ini menjadikannya presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang menghadapi penahanan atas tuduhan pemberontakan.
Kasus ini bermula dari deklarasi darurat militer yang diumumkan Yoon pada 3 Desember lalu. Langkah itu dinilai gagal dan memperburuk situasi politik di Korea Selatan. Keputusan perpanjangan penahanan diumumkan pengadilan pada Minggu dini hari, sekitar pukul 3 pagi waktu setempat, yang langsung memicu amarah pendukung Yoon.
Kekacauan di Gedung Pengadilan
Para demonstran menyerbu Pengadilan Distrik Barat Seoul, memaksa barisan polisi antihuru-hara mundur. Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa menggunakan alat pemadam kebakaran untuk menembus penjagaan, merusak fasilitas gedung, dan menghancurkan furnitur. Beberapa aksi ini bahkan disiarkan langsung melalui platform YouTube, menunjukkan kerusuhan yang terjadi di dalam pengadilan.
Polisi berhasil mengendalikan situasi beberapa jam kemudian. Sebanyak 46 orang ditangkap, sementara pihak berwenang berjanji akan menangkap pelaku lain yang terlibat. Menurut laporan Yonhap News, sembilan petugas polisi mengalami luka-luka, sementara sekitar 40 orang lainnya menderita luka ringan akibat insiden tersebut.
Komentar