Penurunan Tarif Amerika ke China, Industri Ekspor Indonesia Harus Waspada

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai bahwa penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal China berpotensi menekan daya saing ekspor negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Kebijakan baru yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump itu memangkas tarif terhadap produk China dari 57% menjadi 47%, langkah yang dinilai dapat memperketat persaingan antarnegara produsen di kawasan Asia.

“Termasuk Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina yang tarifnya saat ini berada di kisaran 19%-20%,” ujar Faisal dikutip dari Antara, Jumat (31/10/2025).

Faisal menjelaskan, meski tarif terhadap produk China masih dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan negara ASEAN, efisiensi produksi dan biaya dasar yang rendah membuat China tetap memiliki daya tawar kuat di pasar AS.

“Walaupun tarifnya masih lebih tinggi, China tetap kompetitif karena harga produksinya jauh lebih murah. Jadi, sekalipun tarifnya 47%, produk mereka masih bisa bersaing di pasar AS,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai meredanya tensi perdagangan antara AS dan China justru bisa mengurangi peluang relokasi industri yang sebelumnya berpindah dari China ke negara Asia lain, termasuk Indonesia.

“Selama tarif AS terhadap China masih tinggi, banyak perusahaan memindahkan basis produksinya ke Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Jika tarif terus turun, peluang Indonesia untuk menarik relokasi itu semakin kecil,” ungkap Bhima.

Ia juga menekankan pentingnya Indonesia memperkuat posisi tawar dalam negosiasi tarif dengan AS, yang hingga kini belum mencapai kesepakatan final.

“Soal tarif 19% ini masih banyak hal teknis yang perlu dibahas. Investor, eksportir, dan importir masih menunggu kepastian, termasuk soal potensi penghapusan TKDN atau penyesuaian kuota impor,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa total tarif dagang terhadap China turun dari 57% menjadi 47% setelah pertemuannya dengan Presiden China Xi Jinping di Korea Selatan pada Kamis (30/10/2025).

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menormalkan kembali hubungan dagang antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia setelah bertahun-tahun dilanda ketegangan.