Peringatan Utang: 26 Negara Termiskin Hadapi Krisis Ekonomi


JurnalPatroliNews – Jakarta –
Bank Dunia baru-baru ini mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi ekonomi global, khususnya yang dialami oleh 26 negara termiskin.

Dalam laporannya, lembaga ini mencatat bahwa negara-negara tersebut kini berhadapan dengan tingkat utang yang belum pernah terjadi sejak tahun 2006.

Rata-rata rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara-negara ini mencapai 72%, angka tertinggi dalam delapan belas tahun terakhir.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa banyak dari negara ini kini lebih rentan secara ekonomi dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. Selain itu, Bank Dunia menyoroti pentingnya mengumpulkan dana sebesar US$ 100 miliar (sekitar Rp 1.557 triliun) untuk mendukung keuangan negara-negara termiskin melalui Asosiasi Pembangunan Internasional (IDA).

Menurut Bank Dunia, 26 negara yang dianalisis memiliki pendapatan per kapita tahunan di bawah US$ 1.145 (Rp 18 juta) dan semakin bergantung pada hibah serta pinjaman dengan bunga rendah, sementara akses mereka ke pembiayaan pasar semakin berkurang.

Laporan ini mencatat bahwa dua pertiga dari negara-negara tersebut terjebak dalam konflik bersenjata atau menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas sosial dan institusi, yang membuat mereka lebih rentan terhadap bencana alam dan guncangan lainnya.

Kepala Ekonom Bank Dunia, Indermit Gill, menjelaskan bahwa IDA telah berperan sebagai penyelamat bagi negara-negara ini. Dalam lima tahun terakhir, IDA telah memberikan sebagian besar sumber daya keuangannya untuk mendukung 26 negara dengan pendapatan rendah, yang sedang menghadapi kemunduran ekonomi yang signifikan.

IDA biasanya diperbarui setiap tiga tahun dengan kontribusi dari negara-negara pemegang saham Bank Dunia. Pada tahun 2021, dana tersebut mencapai rekor US$ 93 miliar (Rp 1.447 triliun), dan Presiden Bank Dunia, Ajay Banga, berencana untuk melebihi angka tersebut dengan pengumpulan lebih dari US$ 100 miliar pada tanggal 6 Desember mendatang.

Selain itu, bencana alam telah menyebabkan kerugian yang signifikan bagi negara-negara ini. Antara 2011 dan 2023, kerugian tahunan akibat bencana alam rata-rata mencapai 2% dari PDB.

Bank Dunia merekomendasikan agar negara-negara ini mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi mereka, terutama dalam meningkatkan pengumpulan pajak. Hal ini bisa dilakukan dengan menyederhanakan proses pendaftaran wajib pajak dan administrasi pajak serta meningkatkan efisiensi pengeluaran publik.

Komentar