Polisi Thailand Amankan 3.500 Senjata dan Satu Juta Peluru Ilegal, Salah Satunya Diselundupkan dari Indonesia

JurnalPatroliNews – Polisi Thailand berhasil mengamankan tiga tersangka dan menyita 3.500 senjata dan hampir 1 juta peluru yang akan diperjualbelikan secara online.

Komisaris Biro Investigasi Kejahatan Dunia Maya Letnan Jenderal Polisi Kornchai Klaiklueng, mengungkap hal itu dalam konferensi pers pada Kamis (12/8) waktu setempat.

Dia mengatakan satu tersangka yang diidentifikasi sebagai Danunai (38) ditangkap di Khon Kaen, dan dua tersangka lainnya Sorae dan Kultirat, keduanya berusia 43 tahun, ditangkap di Chiang Rai.

Menurut keterangan, polisi menggeledah tiga rumah milik Danunai di tambon Sila distrik Muang Khon Kaen. Di sana mereka menemukan 1.414 senapan ilegal, 122 pistol tidak terdaftar dan 920.000 butir amunisi.

Di Chiang Rai, polisi menggeledah dua toko senapan angin di distrik Muang dan menemukan 1.786 senapan tidak terdaftar, 224 pistol ilegal dan 57.500 peluru.

Kornchai mengatakan Danunai memesan senjata, peluru dan aksesori senjata dari pemasok di Bangkok dan provinsi selatan.

“Senjata-senjata itu telah diselundupkan ke dalam negeri dari Indonesia, Swedia, Amerika Serikat, Turki, Spanyol, dan China,” katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post, Jumat (13/8).

Dia mengatakan Danunai menerbitkan situs web untuk mengiklankan senjatanya. Pelanggan di seluruh negeri melakukan pemesanan melalui aplikasi obrolan Line dan melakukan pembayaran melalui bank.

Pembeli nantinya akan menerima barang dagangan terlarang melalui perusahaan pengiriman paket.

“Geng itu telah beroperasi selama sekitar lima tahun, memiliki lebih dari 50.000 pelanggan di seluruh negeri dan menjual ratusan senjata setiap hari,” kata Kornchai.

“Geng bahkan memulai saluran YouTube untuk menyajikan ulasan produknya,” pungkasnya.

(rmol)

Komentar