Presiden Joe Biden Menyetujui Pendanaan 976 Juta Dolar AS untuk Pengungsi Afghanistan di Amerika

JurnalPatroliNews – Jakarta – Amerika Serikat siapĀ  menggelontorkan bantuan sebesar 976 juta dolar AS untuk para pengungsi Afghanistan yang saat ini berada dalam perlindungan negara AS.

Presiden Joe Biden telah menyetujui bantuan tersebut, yang ia umumkan pada Jumat (22/10) yang menurutnya telah sesuai dengan Undang-Undang Bantuan Migrasi dan Pengungsi (MRAA).

“Dengan ini saya menentukan, sesuai dengan bagian 2(c)(1) dari Migration and Refugee Assistance Act, bahwa untuk kepentingan nasional negara perlu memberikan bantuan sejumlah 976 dolar AS,” katanya seperti dikutip dariĀ AFP.

Uang itu akan digunakan untuk mengatasi krisis migrasi dan kebutuhan tak terduga untuk para pengungsi, termasuk relokasi tambahan bagi yang berisiko.

Sekitar 65.000 warga Afghanistan berhasil dievakuasi pasukan AS pada penarikan Agustus lalu. Gedung Putih sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya berharap bisa memukimkan hingga 95.000 warga Afghanistan di AS, yang sebagian besar tiba pada akhir September.

Komentar