Puluhan Aktivis Pro-Palestina Diciduk Polisi Saat Gelar Aksi di Depan Parlemen Inggris

JurnalPatroliNews – Jakarta – Aparat Kepolisian Metropolitan London mengamankan 55 orang demonstran pada Sabtu, 19 Juli 2025, saat mereka menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Parlemen Inggris.

Aksi ini dimaksudkan untuk menyuarakan dukungan terhadap Palestine Action, kelompok aktivis yang baru-baru ini dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah Inggris berdasarkan undang-undang anti-terorisme.

Dalam pernyataan resmi melalui akun X, pihak kepolisian menyebut bahwa sejumlah peserta membawa simbol dan materi kampanye yang dianggap mendukung organisasi yang kini dikategorikan sebagai kelompok teroris.

“Petugas kami mencatat adanya atribut yang menunjukkan afiliasi dengan organisasi yang telah dilarang. Hal ini merupakan pelanggaran hukum yang berlaku,” tulis Kepolisian Metropolitan seperti dikutip Reuters.

Sebagian besar demonstran terlihat mengenakan atribut bernuansa Palestina, termasuk syal khas kotak-kotak hitam putih. Mereka langsung dibawa dari lokasi menggunakan kendaraan polisi.

Pelarangan terhadap Palestine Action dilakukan setelah sejumlah anggotanya diketahui menerobos instalasi militer Angkatan Udara Kerajaan (RAF) dan melakukan perusakan terhadap aset militer Inggris. Aksi tersebut merupakan protes terhadap dukungan pemerintah Inggris terhadap kebijakan militer Israel.

Pemerintah kini menganggap organisasi itu sebagai ancaman bagi keamanan nasional. Individu yang terlibat dalam kelompok tersebut atau menyatakan dukungan secara terbuka, bisa dijerat hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Namun, Palestine Action tidak tinggal diam. Dalam tanggapannya, kelompok ini menuduh pemerintah sedang memberangus kebebasan berpendapat.

“Pelarangan ini bukan soal keamanan, tapi upaya membungkam perlawanan terhadap keterlibatan Inggris dalam kejahatan kemanusiaan di Gaza,” bunyi pernyataan resmi kelompok itu.

Mereka juga menyampaikan bahwa langkah hukum tengah disiapkan, dan Pengadilan Tinggi London dijadwalkan akan menggelar sidang gugatan atas keputusan pelarangan pada hari Senin mendatang.

Palestine Action sendiri dikenal sebagai kelompok yang secara konsisten menargetkan perusahaan-perusahaan industri pertahanan yang memiliki hubungan bisnis dengan Israel. Gelombang penangkapan terhadap para simpatisan kelompok ini juga terjadi di beberapa kota lain sejak larangan diberlakukan, mencerminkan meningkatnya ketegangan antara gerakan pro-Palestina dan otoritas Inggris.