JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Iran secara resmi melayangkan tuntutan ganti rugi kepada Uni Emirat Arab (UEA) melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Teheran menuduh UEA terlibat dalam memfasilitasi serangan udara yang dilancarkan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel ke wilayah Iran, yang telah menewaskan sejumlah pejabat tinggi negara.
Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, menyampaikan tuntutan tersebut melalui surat resmi yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB dan Dewan Keamanan, Rabu (19/3/2026).
Dalam laporan yang dikutip dari AlJazeera, Iran menuding UEA telah memberikan akses wilayah serta pangkalan militernya kepada pasukan AS untuk melancarkan agresi.
“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Negara yang memfasilitasi agresi harus bertanggung jawab secara hukum,” tulis Iravani dalam surat tersebut. Iran menuntut kompensasi menyeluruh atas kerugian material maupun non-material yang dialami akibat rangkaian serangan tersebut.
Selain menargetkan UEA, Iravani juga melontarkan kritik tajam terhadap Dewan Keamanan PBB. Ia menilai sikap diam lembaga tertinggi dunia tersebut atas pembunuhan pejabat-pejabat Iran justru memberikan ruang bagi Israel untuk terus melakukan serangan terarah tanpa rasa takut akan sanksi internasional.
Ketegangan ini semakin memuncak pasca gugurnya Kepala Keamanan Iran Ali Larijani dan Kepala Paramiliter Basij Gholamreza Soleimani dalam serangan udara pada Senin (17/3/2026).
Sebelumnya, dunia internasional juga dikejutkan dengan tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pada awal pecahnya konflik, 28 Februari lalu.
Iran memperingatkan bahwa jika praktik pembunuhan terarah ini tidak segera dihentikan oleh komunitas internasional, maka tindakan serupa akan dianggap normal dan berisiko meluas ke negara-negara lain.
Saat ini, konflik di kawasan Teluk kian tak terkendali dengan adanya serangan balasan Teheran yang mulai menyasar sejumlah negara tetangga yang dianggap bersekutu dengan Washington.











