JurnalPatroliNews – Jakarta – Insiden kebakaran hebat yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court di kawasan Tai Po, Hongkong menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar. Hingga Jumat pagi, 28 November 2025, total korban meninggal tercatat mencapai 94 orang.
“Jumlah korban tewas hingga pagi ini sudah mencapai 94,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Elizabeth Mewengkang, dalam pernyataan tertulisnya.
WNI Turut Jadi Korban
Dari laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong, dua Warga Negara Indonesia (WNI) dipastikan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Proses penelusuran kemungkinan korban WNI lain masih terus dilakukan.
Penyebab Api Cepat Menjalar
Otoritas Hongkong mengungkapkan bahwa kebakaran dengan cepat meluas karena adanya material renovasi bangunan yang mudah terbakar, di antaranya:
- Styrofoam
- Perancah bambu
- Jaring hijau yang menutup delapan blok apartemen sejak 2024
Material tersebut memicu api berkobar secara agresif, menyulitkan upaya evakuasi penghuni.
Pendampingan Warga Terus Diperkuat
Untuk memastikan keselamatan dan pendampingan bagi diaspora Indonesia, KJRI bersama Satgas Pelindungan WNI bergerak ke sejumlah lokasi penampungan untuk menemui warga terdampak.
“KJRI terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah Hongkong, LSM, ormas PMI, dan komunitas diaspora Indonesia,” jelas Yvonne.














