BPOM Sita Puluhan Ribu Produk Latiao Terkait Kasus Keracunan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menarik produk makanan impor asal China, latiao, yang diduga menjadi penyebab keracunan di berbagai wilayah Indonesia. Uji laboratorium menemukan bahwa produk ini tercemar bakteri Bacillus Cereus.

Latiao yang tersebar di 214 toko ritel, 27 distributor, dan 100 kantin sekolah terkait dengan sejumlah Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di tujuh wilayah Indonesia, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Salah satu insiden terjadi di Sukabumi, di mana 16 siswa SD mengalami keracunan setelah mengonsumsi Latiao Strips dan Hot Spicy Latiru. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa penarikan ini merupakan tindakan preventif untuk melindungi kesehatan masyarakat.

“Perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM pada Selasa, 5 November 2024.

Pengujian laboratorium BPOM menemukan empat produk latiao terkontaminasi bakteri yang memicu gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Produk tersebut antara lain Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

“Sebaiknya produk ini jangan dikonsumsi dulu, lebih aman dibuang daripada menyebabkan sakit. Kami akan terus memantau perkembangan temuan ini,” tambah Taruna.

Sebanyak 77.219 produk berbahaya ini telah didata, dengan 76.420 di antaranya disita dan 49 produk lainnya dimusnahkan karena tidak memenuhi izin edar atau telah kedaluwarsa.

BPOM juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menghentikan penjualan latiao secara online dan memastikan semua produk berisiko segera ditarik.

BPOM mengimbau masyarakat, terutama anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia, agar menghindari konsumsi latiao. Jika sudah terlanjur membeli, masyarakat diminta segera melapor ke BPOM untuk tindakan lebih lanjut.

Komentar