Ikuti Instruksi Presiden, Kimia Farma Banting Harga PCR Jadi Rp 495 Ribu

JurnalPatroliNews, Jakarta – PT Kimia Farma (Persero) Tbk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) dari harga Rp. 900.000 menjadi Rp. 495.000.

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar tes itu bisa dimanfaatkan masyarakat dengan harga yang rasional.

Direktur Utama Kimia Farma, Verdi Budidarmo menyatakan seluruh outlet Kimia Farma telah menjalankan arahan tersebut. Ia menegaskan ketentuan harga baru pun sudah berjalan efektif sejak 17 Agustus 2021.

“Sudah berjalan sejak 17 Agustus,” kata Verdi.

Selain itu, ia menambahkan, PT Kimia Farma menugaskan cucu perusahaannya PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) untuk memberikan tes PCR secara profesional dengan layanan yang terbaik.

(wte)

Komentar