Merasa Dirugikan Karena Hasil Tes PCR Berbeda, Warga Balikpapan Gugat Klinik Juanson

JurnalPatroliNews – Jakarta – Warga Pandansari Balikpapan akan melakukan gugatan perdata terhadap Klinik Juanson karena mengabaikan somasi yang dilayangkan terkait pelayanan tes PCR.

HM Selle S selaku kuasa hukum menyatakan, sebelumnya telah melayangkan somasi ke Klinik Juanson. Namun sayang, hingga kini  tak ada respon apapun, sehingga akan mengajukan gugatan.

“Kami sudah lakukan somasi terkait keberatan klien kami atas hasil lab PCR, namun tidak ada jawaban sama sekali dari Klinik Juanson. Seharusnya kan dijawab dan direspon juga secara tertulis, atau diajak bertemu atau berunding, karena Klien kami konsumen tetap di Klinik tersebut,” ungkapnya, dilansir dari Inibalikpapan.com–Jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).

Kasus tersebut, beawal saat kliennya bersama keluarganya yang akan melakukan perjalanan ke Makassar untuk Takziah. Kemudian, mereka melakukan tes PCR di Klinik Juanson sebagai syarat penerbangan. Ia menjelaskan, klien beserta keluarganya itu terdiri dari 6 orang yang akan bersama-sama menghadiri acara tersebut.

Dari hasil tes PCR itu diketahui ternyata positif terinveksi Covid-19. Namun, karena merasa sehat-sehat saja dan tidak ada gejala. Sehingga kemudian melakukan tes PCR di klinik lain. Tes PCR selanjutnya dilakukan esok hari setelah mendapatkan hasil dari Klinik Juanson.

“Melakukan tes PCR di Klinik Juanson tersebut pada tanggal 7 Oktober 2021 jam 11.00 Wita, yang mana hasilnya saat itu positif Positif SARS-CoV-2 (CT : 33.21),” bebernya.

Komentar