Pos Sekat PPKM Covid-19 di Pancasari Mendapat Pengawasan Tim Supervisi Polda Bali

JurnalPatroliNews Buleleng – Pengawasan penerapan PPKM Darurat dihari ke 2 yang dilaksanakan Polres Buleleng di Pos Sekat Pancasari pada Kamis (8/7/2021) mulai pukul 06.00 wita sampai dengan pukul 22.00 wita melakukan pemeriksaan kendaraan sebanyak 150 kendaraan.

Puluhan kendaraan yang masuk dari arah Denpasar-Singaraja maupun kendaraan yang keluar dari Singaraja menuju arah Denpasar setelah di Pos Sekat Pancasari Sukasada, Tim gabungan terpaksa mengembalikan mereka untuk putar balik.

Tindakan tegas dilakukan karena mereka tidak dilengkapi surat bukti telah divaksin maupun surat jalan dari Kepala Desa maupun Lurah. Disampung itu, tujuan kepergian para pengendara itu, tidak terlalu penting maupun mendesak guna menghindari adanya kerumunan maupun mobilitas.

Pelaksanaan patroli di pos sekat Pancasari dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., bersama 67 personel yang terseprint dalam Ips Aman Nusa II lanjutan. Tim juga melibatkan dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Buleleng, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng, Dinas Perhubungan Buleleng serta Pecalang Desa Pancasari.

Bahkan penerapan PPKM Darurat di Pos Sekat Pancasari itu, mendapatkan pengawasan dari Team Supervisi Kabag Dal Ops Ro Ops Polda Bali AKBP Drs. I Nyoman Gede Arnawa, SH, Kassubag Pulah Jianta Ro Ops Polda Bali Kompol I Ngengah Subangsawan, S.H, M.H.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut aparat telah melakukan pemeriksaan terhadap 250 kendaraan terdiri dari 150 kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat.

Tindakan yang dilakukan terhadap beberapa kendaraan yakni putar Balik kendaraan sebanyak 31 kendaraan dengan rincian Putar balik Denpasar roda dua 8 unit dan kendaraan roda empat 10 unit. Sedangka kendaraan yang putar balik ke- Singaraja untuk kendaraan roda dua sebanyak 10 unit dan kendaraan roda empat 3 unit.

Kapolres Buleleng mengemukakan, kegiatan penyekatan ini untuk mencegah mewabahnya covid 19 dan juga untuk menurunkan terkonfirmasi dari covid 19.

Kapolres Buleleng Sinar Subawa mengharapkan kepada
masyarakat untuk mematuhi penerapan PPKM Darurat Covid 19, tidak melakukan. mobilitas yang memang tidak diperlukan dan tetap mematuhi prokes covid -19. (TiR).-

Komentar