Rakyat Tak Butuh Gonta-ganti Istilah, Tapi Keseriusan Pemerintah Tangani Pandemi

JurnalPatroliNews Jakarta – Istilah Pemberlakukan Sosial Berskala Besar (PSBB), PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat, hingga sekarang PPKM skala 1-4 dinilai hanya upaya untuk menggambarkan pemerintah telah serius dan sedang bekerja dalam penanganan Pandemi Covid-19.

Padahal, yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya sekadar gonta-ganti istilah yang esensinya tetap sama. Yaitu membuat rakyat kesulitan tanpa diberi solusi.

“Sebenarnya yang dibutuhkan bukan istilah, tapi kerja konkret yang terstruktur, sistematis, dan terukur. Dalam konteks ini terlihat pemerintah gagal dan gugup serta tidak mampu bertindak strategis,” kata Nasrul Zaman, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (25/7).

Menurut Nasrul, PSBB hingga PPKM skala 1-4 malah menunjukkan kalau pola kerja pemerintah adalah untuk menangani endemi, bukan pandemi. Seharusnya pemerintah bisa melakukan langkah-langkah sederhana penanganan pandemi Covid-19, sehingga tidak membingungkan publik terkait status penanganan.

“Pertama, penanganan pandemi covid-19 kacau karena dari cara berpikir penanganan telah salah, semua diatur dari atas padahal virusnya ada di masyarakat,” ujar Nasrul.

Pemerintah pusat dan provinsi juga harus tegas memposisikan diri menjadi penyedia biaya, alat, dan koordinasi. Sedangkan Kabupaten/kota di sektor Satgasnya.

“Sebagai satgas maka Kab/kota mengomandoi seluruh Puskesmas dan desa untuk pencegahan dan penanganan warga positif Covid-19,” tutur Nasrul.

Selain itu, tambah Nasrul, setiap RSUD Kabupaten/kota berkemampuan melakukan PCR dengan kapasitas sesuai daerahnya. PCR dilakukan terus menerus secara sampling untuk mengetahui positivity rate Covid-19 dan lokus (tempat gen virus) di daerahnya.

“Puskesmas dan desa saling bersinergi melapor dan merespon warga baru datang untuk diperiksa, warga yang harus isoman serta jaminan sembako warga yang desanya di PPKM darurat,” kata Nasrul.

Pemerintah kerap mengganti istilah pembatasan masyarakat untuk menekan lonjakan kasus virus corona di Indonesia. Gonta-ganti istilah itu juga diikuti oleh pemerintah daerah yang menggunakan istilah versi sendiri.

Terhitung selama pandemi berlangsung, sudah enam kali penggantian istilah pembatasan masyarakat. Mulai dari PSBB, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, PPKM Mikro, Penebalan PPKM Mikro, PPKM Darurat, dan teranyar PPKM Level 1-4.

Komentar