JurnalPatroliNews – Buleleng – Sebanyak 13 orang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng positif terjangkit Covid-19. Layanan kepada masyarakat pun menjadi terganggu.
“Setelah adanya kasus varian baru tersebut, layanan berkurang hingga 80 persen,” ujar Kabid Pendaftaran Kependudukan Dinas Dukcapil Buleleng, Setyo Herlambang di kantornya, Kamis (15/07).
Menurutnya, kasus yang terjadi di Disdukcapil ini mengejutkan. Sebagian besar pegawai Disdukcapil pun telah diliburkan, dan hanya beberapa yang masuk.
Dia mengakui, kondisi ini membuat layanan kepada masyarakat terganggu. Sebab, dalam sehari saja, Disdukcapil melayani ratusan orang yang mengurus data kependudukan.
“Meskipun dalam masa pandemi, tiap harinya mencapai ratusan orang,” ujarnya.
Untuk menyiasati hal tersebut, Dinas Dukcapil menerapkan pembagian jadwal kerja kepada pegawai. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap terlayani.
Sementara 13 pegawai Disdukcapil yang positif Covid-19 telah menjalani isolasi terpusat di Asrama Mahasiswa Undiksha yang berlokasi di Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng. Hanya satu orang yang dirawat di RSUD Buleleng karena bergejala.
(*/TiR).-
Komentar