Sebut PPKM Darurat Bisa Berlangsung hingga 8 Minggu, Anies: Kalau Ingin Cepat, Bertahan di Rumah

JurnalPatroliNewsJakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di ibu kota bisa berlangsung lebih lama.

Hal itu, kata Anies, bisa terjadi jika masyarakat tidak mematuhi berbagai macam aturannya, salah satunya tak mengurangi mobilitas dalam penerapan PPKM Darurat.

“Kalau mau lama selesainya (PPKM Darurat) maka kita semua bergerak keluar, pasti akan lama selesainya. Ini bisa dua minggu, minggu minggu, enam minggu, delapan minggu,” ujar Anies, Senin (5/7).

“Sangat tergantung pada kecepatan kita. Di negara lain ada sampai 10 season 9 minggu baru kembali kepada situasi normal,” tambahnya.

PPKM Darurat di DKI Jakarta berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. Dalam aturan itu, warga yang bekerja di sektor non esensial dilarang keluar rumah.

Hal tersebut perlu diterapkan dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat Jakarta guna menekan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang kian melonjak setiap harinya akibat mobilitas warga.

“Ada satu hal penting, kita ingin ini cepat selesai atau ingin lama selesai, kalau ingin cepat selesai semua bertahan di rumah,” tandas Anies.

 

Komentar