Status Pandemi COVID-19 Belum Dicabut, Satgas Ajak Warga Sulut Lengkapi Dosis Vaksin

Dirinya juga menyampaikan strategi yang dapat dilakukan untuk percepatan vaksinasi COVID-19 di setiap tingkat administrasi antara lain :

  1. Evaluasi terhadap seluruh ASN, THL, P3K baik tingkat provinsi/ kab/kota/ kecamatan/kelurahan/desa serta TNI, POLRI yang sudah dan belum divaksin dosis lengkap dan dosis 3
  2. Sertifikat vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2) menjadi salah satu syarat untuk urusan administrasi pemerintahan, BUMN, BUMD dan swasta serta Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
  3. Bekerja sama dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Organisasi keagamaan, Organisasi kemasyarakatan untuk memobilisasi sasaran yang belum menerima vaksin baik dosis 1, dosis 2 dan maupun dosis 3
  4. Mewajibkan pemanfaatan Peduli Lindungi di setiap layanan publik (mall, Bank, tempat olaraga, objek wisata, dll) untuk mencek status vaksinasi dosis lengkap (dosis 1 dan dosis 2) sebagaimana yang diberlakukan bagi pelaku perjalanan pada transportasi udara dan laut.

Komentar