Tomohon Zona Merah, Pemerintah Harus Pastikan Kesehatan Warga di Pilkada

JurnalPatroliNews – Manado,— Kota Tomohon menjadi satu-satunya wilayah di Sulut yang berstatus zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 sesuai Peta Risiko per 25 Oktober.

Mirisnya, Tomohon juga menjadi salah satu daerah yang menggelar Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi, Ferry Liando menegaskan kondisi tersebut mesti menjadi perhatian penyelenggara pilkada.

Ferry Liando menuturkan, pemerintah pusat, KPU dan Bawaslu perlu memberi jaminan kesehatan kepada warga yang akan terlibat, baik dalam proses kampanye hingga voting day nanti.

“Publik bisa takut atau khawatir. Perlu ada pencegahan agar tidak golput. Meskipun golput tidak juga dikatakan salah. Karena sikap politik dijamin konstitusi,” tegas Ferry Liando.

Liando mengatakan, jika KPU mengharapkan partispasi tinggi di pemilihan serentak tahun ini, maka perlu kepastian keselamatan.

“Disatu sisi peran masyarakat diperlukan, namun ruang gerak mereka dibatasi karena protokol Covid-19. Ingat keterlibatan warga tak hanya dalam momentum pencoblosan, tetapi di setiap tahapan,” katanya.

Ia menambahkan, dari aspek kuantitatif, KPU menargetkan partisipasi pemilih 77,5 persen.

Tentunya, kerja keras dibutuhkan agar tercapai.

“Sebab mengajak masyarakat di tengah ancaman virus corona tidaklah mudah. Apalagi yang ditargetkan adalah partisipasi pemilih rasional. Pengalaman baik dalam pemilu maupun pilkada, persentase kehadiran pemilih rasional sangatlah minim,” tandasnya.

(Alfrits Semen)

Komentar